Pixel Code jatimnow.com

6 Saksi Termasuk Mantan Sekda Sidoarjo Diperiksa KPK Soal Kasus Gratifikasi

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Zainul Fajar
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 6 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang sempat menjerat mantan Bupati Saiful Illah.

Dari 6 saksi itu, di antaranya ada nama mantan Sekda Sidoarjo DS.

Informasi yang diperoleh jatimnow.com, 6 saksi tersebut adalah SD selaku Direktur PT. GJM, NA selaku staf keuangan PT MIEL, RW dan AB selaku Staf PT MIEL, RN dan mantan Sekda Sidoarjo DS.

Baca juga:
Ironi Penegak Hukum Korup, Saat Keadilan Dikunyah Syahwat Kekuasaan

"Keenam saksi itu diperiksa terkait TPK (tindak pidana korupsi) dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Polresta Sidoarjo hari ini," terang Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi jatimnow.com.

Diketahui, KPK juga telah memeriksa belasan saksi pada 17 Maret 2022 lalu. Dalam pemeriksaan saat itu, KPK juga memeriksa anak kandung Saiful Illah.

Baca juga:
Selamatkan Uang Negara Rp 110 M, Kinerja Polda Jatim Tuai Pujian Senayan

Namun hingga hari ini, KPK belum mengumumkan tersangka atas kasus tersebut.

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam