jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Pemeriksaan ini dilakukan di Polda Jawa Timur selama dua hari. Sejumlah ASN, swasta dan anggota DPRD Tulungagung dipanggil untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Kamis (16/7/2026) pihaknya memanggil lima saksi atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pemerasaan dan penerimaan lainya di Pemkab Tulungagung. Lima orang saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta, pejabat Pemkab Tulungagung dan pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Lima saksi yang diperiksa diantaranya Staff PT Moderna Tehnik Perkasa yakni Andriana dan kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa Hermawan, Kepala BPKAD Tulungagung Dwi Hari Subagyo dan Kabag Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Dinas PUPR Tulungagung Tri Hadi. Terakhir KPK juga memeriksa Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Hilman Faluthy.
Baca juga:
Musim Kemarau, BPBD Tulungagung Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih
"Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik," terangnya.
Sedangkan pada Jumat (17/7/2026) giliran pimpinan DPRD Tulungagung yang dimintai keterangan. Mereka adalah Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ebin Sunaryo dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Sabar.
Baca juga:
Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan
Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudan Dwi Yoga Ambal pada bulan April lalu. Tersangka diduga meminta uang kepada 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tulungagung.
Permintaan sejumlah uang diserahkan kepada ajudan Dwi Yoga Ambal yang kemudian diberikan kepada Gatut Sunu Wibowo. Adapun total permintaan uang mencapai Rp5 miliar dan baru terealisasi Rp2,7 miliar.
URL : https://jatimnow.com/baca-86050-dalami-kasus-dugaan-kourupsi-kpk-panggil-pimpinan-dprd-tulungagung