Pixel Codejatimnow.com

Polisi akan Periksa 7 Siswa Penerima Hasil Penyadapan Soal UNBK SMP

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Keny Erviati Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 54 Surabaya, saat hendak diperiksa di Polrestabes Surabaya.
Keny Erviati Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 54 Surabaya, saat hendak diperiksa di Polrestabes Surabaya.

jatimnow.com - Cuitan Keny Erviati Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 54 Surabaya yang menjadi tersangka penyadapan soal UNBK (ujian nasional berbasis komputer), berbuntut panjang.

Tujuh siswa anak dari komite sekolah yang disebut-sebut menerima hasil penyadapan UNBK itu dipanggil untuk diperiksa penyidik penyidik Unit Tipidek (Tindak Pidana Ekonomi) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Seperti diketahui sebelumnya Keny 'mengaku' jika dia memerintahkan dua pegawai honorernya (IM dan TH) untuk menyadap soal UNBK SMP, atas dasar ingin balas budi kepada komite sekolah.

Baca juga: Ini Alat Bukti Peretasan UNBK SMP di Surabaya yang Diteliti Polisi

Dalam cuitannya juga Keny menyebut, ada 7 siswa SMPN 54 anak dari komite sekolah, yang disebutnya layak menerima balas budinya.

"Kami akan panggil ketujuh siswa tersebut sebagai saksi atas kasus ini,” sebut Kanit Tipidek Polrestabes Surabaya, AKP Dimas Ferry Anuraga, Kamis (10/5/2018).

Baca juga:
Gubernur Khofifah Pantau Pelaksanaan USP BKS SMA di Surabaya

Baca juga: Penyadapan Soal UNBK, Kepsek SMPN 54 Sebut Komite Ikut 'Menikmati'

Dimas memastikan, ketujuh siswa itu bakal dipanggil dengan pendampingan orang tua masing-masing. Pemanggilan dan pemeriksaan direncanakan dilakukan bertahap. Dan hari ini, surat panggilan pemeriksaan sudah mulai dilayangkan. Dan dijadwalkan mulai Jumat (11/5/2018) besok.

Baca juga: Kasus Peretasan UNBK SMP di Surabaya, Polisi Panggil Kepala Sekolah

Baca juga:
Beri Semangat Peserta UNBK SMP, Bupati Ipong: Semoga Lulus 100 Persen

Keterangan ketujuh siswa itu, lanjut Dimas, dinilai penting. Hal itu dilakukan untuk mengusut apakah rencana Keny menyadap soal-soal UNBK tersebut diketahui para siswa dan orang tuanya (komite sekolah) atau tidak. "Juga untuk mengkonfrontir keterangan tersangka KE (Keny, red) sebelumnya," tegas Dimas.

Baca juga: Sempat Raib, Kepsek SMPN 54 Akhirnya Diperiksa Soal Penyadapan UNBK

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes