Pixel Code jatimnow.com

Kritik Pendirian URI, Kenaikan Harga Emas, Mantri Bank BRI Tersangka

Editor : Bramanta  
Kejaksaan Negeri Kota Kediri bersama Bank BRI. (Foto: Istimewa)
Kejaksaan Negeri Kota Kediri bersama Bank BRI. (Foto: Istimewa)

jatimnow.com - Pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) mendapat sorotan banyak pihak. Salah satunya dari Wakil Rektor Unversitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Radius Setyawan. Radius menilai belum terlihat peta jalan yang cukup jelas untuk menjelaskan posisi, fungsi, hingga orientasi kampus yang dikaitkan dengan pembentukan sumber daya manusia dan kepemimpinan nasional.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (4/9/2026). Sejak hari Rabu harga emas terus naik. Seorang pegawai Bank BRI Unit Pasar Pahing Kota Kediri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif. Dalam kasus ini, Kejaksaan Kota Kediri juga menetapkan dua nasabah sebagai tersangka.

Redaksi merangkum berita pilihan pembaca pada Jumat (4/9/2026) sebagai berikut:

Baca juga:
Nama Pejabat yang Setor ke Bupati Tulungagung hingga Ansor Jatim Sentil PAN

Wakil Rektor Umsura Soroti Desain URI dan Pentingnya Kebebasan Akademik

Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Radius Setiyawan mempertanyakan arah pendirian Universitas Republik Indonesia (URI). Ia menilai belum terlihat peta jalan yang cukup jelas untuk menjelaskan posisi, fungsi, hingga orientasi kampus yang dikaitkan dengan pembentukan sumber daya manusia dan kepemimpinan nasional.

Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, Berikut Rinciannya

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (4/9/2026). Dalam dua hari terakhir harga emas terus naik. Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini Rp2.670.000 per gram. Harga ini mengalami kenaikan Rp31.000 per gram dibanding kemarin.

Baca juga:
Survey Elektabilitas Parpol di Jatim, Armuji Tinjau Kosan, Rotasi Polres Gresik

Mantri Bank BRI dan Dua Nasabah Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif di Kediri

Seorang pegawai Bank BRI Unit Pasar Pahing Kota Kediri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif. Dalam kasus ini, Kejaksaan Kota Kediri juga menetapkan dua nasabah sebagai tersangka. Mereka bekerjasama untuk melakukan rekayasa pengajuan kredit di bank tersebut. Kasus ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp1,3 miliar.