jatimnow.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menindak tegas anggotanya di DPRD Kabupaten Blitar, Suwondo. Politikus yang baru dua tahun menjabat sebagai legislator tersebut resmi diberhentikan di tengah mencuatnya dugaan skandal nikah siri dan penelantaran anak.
Posisinya di parlemen kini resmi digantikan oleh Hendi Budi Yuantoro. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Hendi sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV digelar dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/7/2026). Hendi akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, membenarkan pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut. Ia menegaskan bahwa sanksi organisasi hingga keputusan PAW merupakan kewenangan mutlak dari DPP PDI Perjuangan.
“Semua keputusan ini mutlak dari DPP partai kami. Kami di tingkat daerah sifatnya hanya menindaklanjuti dan menjalankan instruksi dari pusat,” ujarnya.
Meskipun demikian, Supriadi enggan merinci bentuk sanksi internal yang dijatuhkan maupun mengonfirmasi secara spesifik apakah dugaan skandal yang ramai diperbincangkan menjadi alasan utama pemecatan Suwondo.
Terkait prosedur pelantikan Hendi Budi Yuantoro, Supriadi memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai aturan hukum. Pelantikan dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setelah Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur diterbitkan.
Baca juga:
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Mengundurkan Diri
“Semua tahapan sudah dijalankan. Setelah surat dari Gubernur turun beberapa hari lalu, Banmus langsung menjadwalkan pelantikan hari ini. Alhamdulillah semua berjalan lancar,” jelasnya.
Penetapan calon pengganti, lanjut Supriadi, sepenuhnya merupakan wewenang internal partai yang kemudian diproses secara prosedural oleh lembaga legislatif.
Atas kejadian ini, Supriadi mengingatkan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Blitar agar menjadikannya sebagai bahan evaluasi diri. Ia menekankan pentingnya menjaga etika, integritas, dan nama baik partai serta lembaga wakil rakyat.
Baca juga:
Gempa di Malang Juga Runtuhkan Atap Gedung DPRD Kabupaten Blitar
“Anggota DPRD itu adalah panutan masyarakat. Oleh karena itu, kami menginstruksikan kepada seluruh Fraksi PDI Perjuangan untuk menjaga diri, menjaga sikap, dan memelihara etika agar tidak memicu hal-hal negatif di tengah publik,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-86122-terjerat-dugaan-nikah-siri--anggota-dprd-kabupaten-blitar-di-paw