Pixel Codejatimnow.com

Jalan Kaki Nonton Wayang, Pulang Gondol Motor Tetangga

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Kapolres Pacitan saat jumpa pers pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelajar SMP, Kamis (20/9/2018).
Kapolres Pacitan saat jumpa pers pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelajar SMP, Kamis (20/9/2018).

jatimnow.com - Seorang pelajar di salah satu SMP di Pacitan diciduk polisi. Pelajar berinsial AGP (12) tersebut teridentifikasi mencuri motor milik warga Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Pencurian itu sendiri dilakukan AGP pada saat pagelaran wayang kulit. AGP datang ke pagelaran itu dengan jalan kaki. Maklum saja, remaja ini belum memiliki motor. Di tempat inilah niat jahat AGP muncul.

"Dia (AGP, red) melihat motor korban tanpa dikunci stir," sebut Kapolres Pacitan, AKBP Setyo K. Heriyanto, Kamis (20/9/2018).

Darisanalah AGP mulai mencoba untuk menyalakan motor Jupiter AD 2411 FB milik korban. Setelah 3 kali distarter, motor itupun menyala.

Sebab kunci kontak motor itu memang dalam keadaan on. Setelah berhasil, AGP membawa motor itu ke rumahnya.

"Setelah korban melapor, kami lakukan penyelidikan dan teridentifikasi bahwa yang bersangkutan (AGP) inilah yang mencuri," beber Setyo.

Selanjutnya, sejumlah anggota Satreskrim bergerak menuju rumah AGP. Tepat pulang sekolah, AGP diamankan berikut motor korban yang ia curi. AGP hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Dalam pemeriksaan AGP mengaku baru sekali itu mencuri. Niatnya mencuri muncul setelah melihat kunci kontak motor korban dalam keadaan on.

"Motifasi yang kedua, yang bersangkutan memang sudah lama ingin memiliki motor namun tidak berani mengatakan kepada orang tuanya," sambung Setyo.

AGP akhirnya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Karena masih anak-anak, AGP dititipkan di tahanan khusus anak atas koordinasi penyidik dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) khusus anak.

Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

"Proses hukumnya tetap kita lanjutkan," pungkas Setyo.