Pixel Code jatimnow.com

Bos Bengkel Reparasi Terpal di Surabaya Terjerat Kasus Narkoba

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Farizal Tito
Bos bengkel terpal diamankan dalam kasus narkoba.(Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya/jatimnow.com)
Bos bengkel terpal diamankan dalam kasus narkoba.(Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya/jatimnow.com)

Surabaya - Bos bengkel reparasi terpal di Jalan Ketintang, Wonokromo, Surabaya, ditangkap polisi setelah terbukti terlibat peredaran sabu-sabu paket hemat (pahe). Pria berinisial KZ (40) itu ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya di tempat usahanya pada Kamis (21/4) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, timnya berhasil menyergap KZ di rumah sekaligus tempat usahanya. KZ mencoba mengelabui polisi dengan menyimpan barang bukti sabu di tepak makan.

"Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan di dalam tepak makan berwarna oranye dan bergambar kartun dinosaurus," ujar Daniel Marunduri, Senin (6/6/2022).

Saat dibuka, di dalam tepak makan terdapat barang bukti sebanyak 37 bungkus plastik sabu pahe. Total beratnya kurang lebih 11,08 gram.

Baca juga:
Polres Lamongan Tangkap 539 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025

"Selain itu, tim kami juga menyita timbangan elektrik, uang Rp100 ribu, dan handphone yang digunakan sebagai sarana," urai alumni Akpol 2004 ini.

Dari hasil interogasi, barang bukti tersebut merupakan titipan dari seorang berinisial PLN (DPO) untuk diedarkan kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan.

Baca juga:
Ngeri! BNN Ungkap Jalan Kunti Surabaya Mirip Film Kartel Pablo Escobar

"Barang itu sekali dititipkan sebanyak 10 (sepuluh) gram, dengan cara diranjau di kawasan Krian, Sidoarjo pada Minggu (17/4), dengan maksud dan tujuan untuk diecer," tukasnya.

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda Diamankan Polda Jatim
Peristiwa

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda Diamankan Polda Jatim

Penindakan dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Jatim saat mendapati konvoi empat kendaraan bermotor yang ditumpangi 10 pemuda berboncengan di sekitar kawasan Masjid Al Akbar Surabaya