jatimnow.com - Polres Lamongan merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 pada Senin (29/12/2026). Dari data yang dipaparkan, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamongan tercatat mengalami penurunan, namun kasus narkoba justru menunjukkan peningkatan signifikan.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 617 kasus kriminal dengan 402 pelaku yang berhasil diamankan. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 776 kasus dengan 601 pelaku.
“Kasus menonjol di antaranya pencurian kendaraan bermotor sebanyak 128 kasus, penipuan 68 kasus, penganiayaan 55 kasus, pencabulan 27 kasus, serta tindak pidana korupsi sebanyak 4 kasus,” ujar AKBP Agus.
Khusus kasus curanmor, Polres Lamongan mengamankan 37 tersangka beserta barang bukti 29 unit kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, enam unit telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Selain itu, Polres Lamongan juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak. Upaya penanganan dilakukan melalui trauma healing dan pendampingan korban dengan melibatkan berbagai instansi, antara lain Dinas PPA Kabupaten Lamongan, Dinas Sosial, RSUD Dr. Soegiri Lamongan, puskesmas, LBH Albanna, psikolog DP3A, pihak kelurahan, hingga Yayasan SPMAA Turi.
Baca juga:
Pasutri di Lamongan Kompak Curi Motor, Suami Kabur Istri Diringkus Polisi
Sementara itu, di bidang pemberantasan narkoba, Polres Lamongan mencatat lonjakan kasus yang cukup tajam. Pada 2024 lalu terdapat 73 kasus dengan 88 pelaku, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 110 kasus dengan 137 tersangka.
“Sepanjang 2025, kami berhasil mengungkap 110 kasus narkotika dengan total 137 tersangka, terdiri dari 135 laki-laki dan dua perempuan,” jelasnya.
Baca juga:
Balap Liar di JLU, 6 Remaja Lamongan Diangkut Polisi
Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi ganja seberat 212,38 gram, sabu-sabu 441,8 gram, pil ekstasi 28 gram, pil daftar G sebanyak 26.274 butir, serta uang tunai senilai Rp9.813.000.
Secara keseluruhan, Polres Lamongan mengamankan total 539 tersangka dari kasus kriminalitas dan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Selain itu, polisi juga menyita ratusan liter minuman keras sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga kondusivitas wilayah.