Pixel Codejatimnow.com

Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Hilangkan Aturan Karantina dan Swab PCR

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad
Ilustrasi test PCR (dok jatimnow.com)
Ilustrasi test PCR (dok jatimnow.com)

Surabaya - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) merespon positif aturan baru yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi bagi pengunjung atau wisatawan yang datang ke negaranya. Jika sebelumnya diwajibkan karantina terlebih dahulu, maka sekarang aturan ini tidak berlaku.

"Alhamdulillah kalau memang karantina dan PCR dihilangkan. Maka bisa turun harga paket umrahnya," kata Ketua Amphuri Jatim, M Sufyan Arif dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).

Sufyan mengatakan, para jemaah yang berangkat dan pulang umrah masih harus mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Aturan yang berlaku saat ini masih mengharuskan swab PCR dan karantina sehari sebelum bertolak ke Tanah Suci.

Baca juga:
Persiapkan Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah Anda di Sini

"Berarti tinggal mengikuti aturan di Indonesia. Waktu keberangkatan rombongan Amphuri dari Jakarta hari ini masih diminta PCR dari Indonesia," jelasnya.

Selain itu, swab PCR ini juga harus dijalani para jemaah yang tiba di Tanah Air. Mereka pun diwajibkan menjalani karantina layaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun para pelaku perjalanan dari luar negeri.

Baca juga:
Video: Polisi Ungkap Kasus Penipuan Travel PT Arofah Mina

"Saat ini kami jualan program keberangkatan pertengahan Maret. Jadi kami tetap mengacu aturan yang lama saja. Sampai kabar yang pasti dari Kemenag dan BNPB," tandas Sufyan.