Pixel Codejatimnow.com

Polres Tanjung Perak Musnahkan 6,5 Kg Narkoba dan Ribuan Ekstasi

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad
57 tersangka kasus narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
57 tersangka kasus narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 6,5 kilogram dan 1.660 butir pil ekstasi, yang merupakan hasil ungkap selama tiga bulan terakhir dari 57 tersangka yang telah diamankan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba berujung pemusnahan ini merupakan kerja sama dengan Bea dan Cukai Tanjung Perak.

"Ini merupakan sebagai komitmen kami untuk memberantas narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Indonesia pada umumnya," tegas Anton didampingi pejabat utama BNNP Jatim, Bea Cukai Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri, serta Kodim Surabaya Utara dan Timur, Rabu (22/12/2021).

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah milik tersangka FRA (21), pengedar narkoba yang tinggal di Jalan Pandugo, Surabaya. Darinya, penyidik menyita 49,82 gram sabu.

"Yang bersangkutan saat itu diamankan anggota di dalam kamar kosnya di Jalan Pandugo. Ia merupakan pengedar," jelas Anton.

Baca juga:
Operasi Pekat Semeru 84 Pelaku Diamankan, 776 Gram Sabu Disita

"Ia mengaku mendapat sabu dari seseorang yang berinisial YG, yang berada di sebuah lapas di Jawa Timur," tambahnya.

Anton melanjutkan, tersangka dalam bisnis haramnya itu sudah tiga kali ini. Selain diedarkan di Surabaya, juga di daerah Sidoarjo.

Baca juga:
Sabu Senilai Rp3 Miliar Hasil Sitaan Kejari Kota Kediri Dimusnahkan

"Kasus ini masih akan terus didalami lagi. Termasuk berusaha mengungkap jaringan di atasnya. Apalagi sebentar lagi sudah pergantian tahun. Tidak menutup kemungkinan banyak pelaku-pelaku narkoba yang beraksi. Kami bersama jajaran berkomitmen untuk memberantas narkoba. Apabila berani bermain-main di Surabaya, akan kami tindak tegas," pungkasnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto saat memusnahkan narkoba.Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto saat memusnahkan narkoba.