Pixel Codejatimnow.com

Buah Kejelian Polisi: Temukan Sabu dalam Dispenser, Tangkap Pengedarnya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kolase pengedar dan sabu dalam dispenser yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Kolase pengedar dan sabu dalam dispenser yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Surabaya - Kejelian polisi menemukan sabu dan perangkatnya dalam dispenser membuat pengedar narkoba di Surabaya tidak berkutik.

Penggerebekan itu dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di tempat kos pelaku di kawasan Simorejosari, Sukomanunggal, kota setempat.

Pengedar sekaligus kurir sabu itu bernama Samsul Bahri, warga asal Dukuh Pakis, Surabaya. Dia digerebek di tempat kosnya sekitar pukul 23.30 WIB, Senin (2/11/2021).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, Samsul sudah lama menjadi incaran timnya. Dalam penyelidikan, Samsul sering meranjau sabu dengan tempat berpindah-pindah di Kota Pahlawan.

"Setelah keberadaan pelaku diketahui, kami bergerak melalukan penggerebekan di tempat kosnya," ujar Daniel, Selasa (7/12/2021).

Dalam penggerebekan, Samsul cukup cerdik menyembunyikan barang terlarang tersebut, hingga sempat membuat tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bingung.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Meski dikonfrontir berulang kali, Samsul tetap tidak mengaku. Namun atas kejeliannya, tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akhirnya menemukan sabu siap edar yang disembunyikan Samsul di beberapa tempat, mulai di kotak kacamata, dalam jok motor dan dispenser.

"Kami menemukan empat poket klip masing-masing beratnya 1,14 dan 1,12 gram sabu. Selain itu ada juga timbangan elektrik dan satu ponsel merek Xiaomi," beber Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

Dalam pemeriksaan Samsul mengaku mendapatkan perintah dari seseorang berinsial CM yang kini masih diburu. DPO itu menyuruh Samsul mengambil ranjauan sabu di kawasan Alun-alun Mojokerto.

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

"Ambilnya seminggu yang lalu. Total yang dia ambil 100 gram lalu dibagi menjadi dua untuk diranjau sesuai perintah CM dan dijual sendiri oleh tersangka," ungkapnya.

Pria berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) itu mengaku terpaksa menjadi kurir dan pengedar sabu, dengan dalih orderan ojek onlinenya sepi.

"Sudah tiga kali mendapat perintah dari bosnya mengantar sabu ke pembeli dan menjualnya sendiri secara pahe (paket hemat)," jelas Daniel.