Pixel Codejatimnow.com

Pembunuh Fotografer di Madura Ditangkap, Cemburu Jadi Pemicu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Tersangka pembunuhan terhadap fotografer diperiksa di Mapolres Bangkalan, Madura
Tersangka pembunuhan terhadap fotografer diperiksa di Mapolres Bangkalan, Madura

jatimnow.com - Pelaku pembunuhan terhadap Hayatunddin (32), seorang fotografer warga Desa Dabung Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura ditangkap.

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto menyebut bahwa pelaku berhasil ditangkap tim satreskrim kurang dari 12 jam. Tepatnya sekitar pukul 23.00 Wib, Senin (4/1/2021) di Jalan Raya Tangkel akses Jembatan Suramadu, Desa/Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

"Tersangka kami tangkap saat hendak kabur ke Surabaya," jawab Didik saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021) malam.

Tersangka bernama Naridi (35), warga Dusun Jati Kool, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupten Bangkalan. Dia membacok paha kiri korban dengan senjata tajam hingga korban meninggal dalam perawatan di puskesmas setempat sekitar pukul 12.30 Wib, Senin (4/1/2021).

Baca juga:  Seorang Fotografer di Madura Tewas Dibacok

"Korban berprofesi sebagai fotografer wedding. Dia dibacok saat sedang berada di warung seberang rumah tersangka," terangnya.

Baca juga:
Menengok Indahnya Pameran Fotografi Karya Anak Disabilitas

Menurut Didik, tersangka memang sudah menyimpan sakit hati atau dendam terhadap korban.

"Tersangka melakukan pembacokan karena cemburu dan sakit hati istrinya diantar pulang oleh korban," ujarnya.

Alumni AKPOL Tahun 1999 ini menyebut bahwa sekitar satu bulan sebelumnya tersangka pernah memperingatkan korban agar tidak mengantarkan istrinya.

Baca juga:
Khofifah Ajak Fotografer Turut Promosikan Keindahan Gunung Bromo

"Selain motif tersebut, juga ada permasalahan bisnis antara tersangka dan istrinya yang memicu pertengkaran keduanya. Status tersangka dan istrinya masih suami istri sah, tetapi sudah pisah ranjang dan pisah rumah sejak satu tahun lalu," paparnya.

Dalam kasus ini Satreskrim Polres Bangkalan menyita barang bukti sepotong pakaian tersangka, sepotong pakaian korban dan sebilah parang panjang.