Pixel Codejatimnow.com

Demi Ayah, Seorang Pelajar Perempuan di Pasuruan Nekat Mencuri Motor

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Aksi seorang pelajar perempuan mencuri motor digagalkan warga Desa Karang Pandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 10.00 Wib, Senin (6/4/2020). Pelajar itu tercatat masih berusia 13 tahun.

"Pelajar perempuan itu kami amankan dari kerumunan massa. Warga memergoki aksi pelajar itu saat mencuri motor," jelas Kapolsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, AKP Bambang Sugeng.

Bambang menjelaskan pelajar itu awalnya jalan-jalan bersama satu temannya. Setiba di TKP, ia melihat motor Honda Vario bernopol N 3163 WV milik Solikhatin (41), warga Desa Karang Pandan. Pelajar perempuan itu mengajak temannya untuk mencuri, tetapi ajakan itu ditolak.

"Pelajar perempuan itu kemudian berpura-pura minta air minum. Saat korban lengah, ia mencuri motor korban," jelas Bambang.

Baca juga:
Pelajar Curi Motor Ditangkap Polisi saat Nongkrong di Warung Kopi

Namun, tidak berselang lama, korban mendapati motornya yang sebelumnya terparkir di halaman rumahnya raib. Korban yang kaget langsung mengecek ke jalan. Di situlah ia melihat motornya didorong pelajar perempuan yang minta minum tadi.

Seketika itu pula korban berteriak maling dan meminta tolong. Warga yang mendengar langsung menuju lokasi dan mengamankan sang pelajar.

Baca juga:
2 Pelajar SMP di Tulungagung Curi Cabai untuk Ngopi

"Saat kami interogasi, pelajar itu mengaku ingin memberikan motor yang dicurinya itu untuk ayahnya. Karena selama ini ayahnya tidak punya motor," ungkap Bambang.

Pelajar perempuan itu kemudian diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Karena masih di bawah umur, penyidik akan berkoordinasi dengan balai pemasyarakatan khusus anak.