Pixel Codejatimnow.com

Bapak di Kediri Ajak Anaknya yang Masih SMA Curi 9 Motor

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Bapak anak pencuri 9 motor di Kediri diamankan di Mapolsek Pesantren, Kota Kediri
Bapak anak pencuri 9 motor di Kediri diamankan di Mapolsek Pesantren, Kota Kediri

jatimnow.com - Slamet Waras (44) dan RR (17), bapak-anak asal Sumber Rejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, dijebloskan ke penjara. Kekompakan keduanya berakhir di tangan polisi setelah mencuri motor di 9 TKP.

Bapak dan anak itu ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Pesantren, Kota Kediri, setelah diburu sejak 17 Agustus 2019. Aksinya mereka mencuri motor saat itu terekam CCTV sehingga identitas keduanya terungkap.

Kapolsek Pesantren Kompol Paidi Sadiarto menuturkan, kedua pelaku mencuri motor seorang penonton pawai Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2019, di Lapangan Kelurahan Banaran, Kecamatan pesantren, Kota Kediri.

Setelah mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Pesantren mendatangi TKP dan mempelajari rekaman kamera CCTV yang mereka sita dari TKP. Setelah itu, kedua pelaku berhasil teridentifikasi sehingga dilakukan pengejaran.

"Setelah mengantongi identitas kedua pelaku, kami melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap keduanya, yang ternyata bapak dan anak," ujar Sadiarto, Kamis (19/9/19).

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa keduanya sudah hafal tugasnya masing-masing saat beraksi. Sang bapak bertugas membuka kontak dengan kunci T dan membawa kabur motor. Sedangkan anaknya yang masih duduk di bangku kelas XI atau SMA itu membantu mendorong motor tersebut dari belakang. Setelah aman, mereka menyalakan mesin motor dan langsung kabur.

"Motor curian itu didorong dari belakang dengan menggunakan kaki sang anak sambil naik motor," jelasnya.

Baca juga:
Incar Motor yang Ditinggal Ngabuburit, Maling di Probolinggo Dihajar Massa

Setelah berhasil, keduanya menjual motor hasil curian itu kepada penadah seharga Rp 3,5 juta per unit. Dari hasil penyidikan, keduanya sudah mencuri motor di 9 TKP.

"Dua TKP di wilayah Kota Kediri dan 7 TKP di wilayah Kabupaten Kediri. Tapi kami masih terus mengembangkan kasusnya untuk membongkar TKP lainnya serta memburu penadahnya," tandas Sadiarto.