Pixel Codejatimnow.com

Baru Satu Bulan Menjabat, Kasatreskrim Polres Blitar Diganti, Ada Apa?

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

jatimnow.com - Tercatat baru satu bulan menjabat, Kasatreskrim Polres Blitar AKP Joko Tresno Widodo dicopot dari jabatannya. Hal itu tertulis dalam telegram yang dikeluarkan Polda Jatim.

Dalam surat telegram Kapolda Jatim nomor ST/304/II/Kep./2019 tanggal 12 Februari 2019, AKP Joko Tresno Widodo dimutasi ke Pama Yanma Polda Jatim (dalam rangka riksa/pemeriksaan).

Dia akan digantikan AKP Sodik Efendi yang sebelumnya menjabat Panit I Unit IV Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim.

Pemeriksaan Joko oleh Bid Propam Polda Jatim itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Baca juga:
Soal Pembatalan Pelantikan ASN di Sidoarjo, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

"Dipindah dalam rangka riksa itu berarti diperiksa karena ada hal yang harus dipertanggungjawabkan," jawab Barung saat dihubungi jatimnow.com, Rabu (13/02/2019).

Meski begitu, Barung tidak menjelaskan kasus apa yang membuat Joko Tresno diperiksa. Namun Barung memastikan, kasus yang menjerat Joko itu dilakukan ketika Joko masih menjabat sebagai Kapolsek Kasembon, Polres Batu.

Baca juga:
DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Cepat ke Kemendagri soal Pembatalan Pelantikan ASN

"Itu terjadi sebelum menjadi Kasatreskrim (Polres Blitar). Sekarang masih diperiksa oleh Bid Propam. Sudah dulu ya, terimakasih," tutup Barung.

Sekedar diketahui, satu bulan lalu, AKP Joko Tresno diangkat menjadi Kasatreskrim Polres Blitar menggantikan AKP Rifaldy Hangga Putra yang berpindah tugas ke Polres Bojonegoro.