jatimnow.com - Polisi menjerat pelaku perusakan puluhan diesel (pompa air), Muh Narimo (32) dengan pasal berlapis. Hasil penyidikan polisi mengungkapkan bahwa pelaku selain merusak juga melakukan pencurian.
"Hasilnya memang pelaku melakukan dua tindakan sekaligus. Sehingga pelaku kami jerat dengan pasal berlapis," kata Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini, Jumat (16/11/2018).
Ia mengatakan, awalnya penangkapan warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo tersebut dijerat pasal 406 KUHP tentang pengerusakan barang dan menghilangkan hewan milik orang lain.
"Awalnya hanya pasal 406 KUHP. Ancaman hukumannya 2 tahun 6 bulan," terang AKP Sudaroini.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ternyata pelaku juga melakukan pencurian. Sehingga pelaku juga dijerat pasal 363 (1) 3e dan 5e.
Ia beralasan perlu dijerat dengan pasal 363, karena saat merusak, pelaku juga membawa barang-barang milik petani yang dirusak pompa airnya.
Kemudian, cara masuk ke gubug pompa airnya dengan cara merusak gemboknya. "Jadi unsur pasal 363 terpenuhi. Ada barang yang dicuri dan cara mendapatkannya,'" bebernya.
Sebelumnya, teka-teki siapa yang merusak puluhan pompa air (diesel) di Desa Gontor, Nglumpang, Tegalsari dan Gandu, Kecamatan Mlarak, Ponorogo akhirnya terungkap.
Pelaku Perusakan Puluhan Pompa Air di Ponorogo Dijerat Pasal Berlapis
Jumat, 16 Nov 2018 09:53 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Polres Ponorogo Sambangi Gontor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polisi Razia Dua Tempat Hiburan Malam di Ponorogo, 40 Pengunjung Dites Urine
Ombudsman Dorong Percepatan Gedung Permanen Sekolah Rakyat Ponorogo
Advokat M Hasim Masuk Bursa Cawabup Ponorogo, Ini Alasan dan Modalnya
UNIDA Gontor Tambah 4 Profesor, Rektor Bidik Panen Guru Besar untuk Buka S3
Berita Terbaru
BMH Jatim Gelar SedulurRun 2026, Lari Amal Bantu Guru dan Siswa Dhuafa
Wanita di Jember Babak Belur Dihajar Kenalan Facebook, Motor dan Perhiasan Raib
KAPPI Gandeng SKA Dongkrak Kualitas Kopi Petani ke Pasar Global
Komisi X DPR Desak Kepala Sekolah Rakyat Jember Bertanggung Jawab
Jalan Sehat Bersarung Warnai Puncak HSN di Lamongan
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Peringati World Polio Day 2026, Rotary Ajak Warga Surabaya Waspada
#2
Kediri Matangkan Venue Porprov Jatim 2029, Stadion GDJ Disiapkan untuk Penutupan
#3
Makam Mbah Lamong di Lamongan Direhabilitasi dengan Anggaran Rp191 Juta
#4
Ops Patuh Semeru 2026 di Jatim Kembali Terapkan Tilang Manual, Catat Tanggalnya
#5