jatimnow.com - Polisi menjerat pelaku perusakan puluhan diesel (pompa air), Muh Narimo (32) dengan pasal berlapis. Hasil penyidikan polisi mengungkapkan bahwa pelaku selain merusak juga melakukan pencurian.
"Hasilnya memang pelaku melakukan dua tindakan sekaligus. Sehingga pelaku kami jerat dengan pasal berlapis," kata Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini, Jumat (16/11/2018).
Ia mengatakan, awalnya penangkapan warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo tersebut dijerat pasal 406 KUHP tentang pengerusakan barang dan menghilangkan hewan milik orang lain.
"Awalnya hanya pasal 406 KUHP. Ancaman hukumannya 2 tahun 6 bulan," terang AKP Sudaroini.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ternyata pelaku juga melakukan pencurian. Sehingga pelaku juga dijerat pasal 363 (1) 3e dan 5e.
Ia beralasan perlu dijerat dengan pasal 363, karena saat merusak, pelaku juga membawa barang-barang milik petani yang dirusak pompa airnya.
Kemudian, cara masuk ke gubug pompa airnya dengan cara merusak gemboknya. "Jadi unsur pasal 363 terpenuhi. Ada barang yang dicuri dan cara mendapatkannya,'" bebernya.
Sebelumnya, teka-teki siapa yang merusak puluhan pompa air (diesel) di Desa Gontor, Nglumpang, Tegalsari dan Gandu, Kecamatan Mlarak, Ponorogo akhirnya terungkap.
Pelaku Perusakan Puluhan Pompa Air di Ponorogo Dijerat Pasal Berlapis
Jumat, 16 Nov 2018 09:53 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Satlantas Polres Ponorogo Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas Lewat Seni
Dikira Razia, Pelajar dan Pengendara di Ponorogo Justru Dapat Helm hingga Cokelat
Tak Lagi Pakai Tenaga, Pebecak di Ponorogo Tersenyum Dapat Becak Listrik dari Prabowo
Resmikan Air Frezz, Plt Bupati Ponorogo Tekankan Pentingnya Air Minum Bersertifikat
Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil
Berita Terbaru
Jamin Kenyamanan Ibadah, 400 Posko Ramadan Ansor Jatim Resmi Beroperasi
Mbak Vinanda Ajak Warga Kota Kediri Bijak Belanja dan Kurangi Food Waste
Tanam Ganja di Rumah dan Ladang, 2 Warga Plosoklaten Kediri Diciduk Polisi
Hari Jadi ke-1222, Pemkab Kediri Gelar Ramadan Berbagi Bersama 1.222 Anak Yatim
Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Perkuat Sinergi dengan BP Tapera
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#2
Bulog Tulungagung Optimis Target Serapan Beras dan Jagug Tahun Ini Terpenuhi
#3
Nellava Bullion Incar Pertumbuhan Investasi Logam Mulia di Surabaya
#4
Safari Ramadan Pangdam V/Brawijaya di Lamongan Bawa Pesan Harmonisasi TNI
#5