Polres Gresik Kerahkan 103 Personel dalam Operasi Berantas Narkoba

Senin, 10 Agu 2026 21:15 WIB
Reporter :
Sahlul Fahmi
Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo dan Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, Kasiwas AKP Heriyanto, saat memimpin Lat Pra Ops Tumpas Narkoba Semeru 2026. (Foto: Humas Polres Gresik).

jatimnow.com - Polres Gresik menyiapkan 103 personel untuk Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026. Sebelum operasi dimulai, kesiapan personel dibahas dalam Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Senin (10/8/2026).

Lat Pra Ops dipimpin Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo, mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, Kasiwas AKP Heriyanto, Kasubbag Bin Ops AKP Sutamat, Paurmin Bag Ops Ipda Sigit Hartono, KBO Satresnarkoba Ipda Sidik, Kanit IV Satintelkam Ipda Hendry Nurdiansyah, serta personel yang terlibat dalam operasi.

Dalam amanat Kapolres Gresik yang dibacakan Kompol Arief, operasi akan menyasar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Gresik. Satresnarkoba bersama Polsek jajaran menjadi unsur utama dalam pelaksanaannya.

Baca juga: Polsek Kebomas dan YALPK Group Beri Bantuan BBM Gratis untuk Ojol Gresik

Sasaran operasi mencakup pengguna, pecandu, pengedar, hingga jaringan atau sindikat narkotika. Barang bukti yang menjadi sasaran antara lain narkotika Golongan I, II dan III, tembakau sintetis atau gorila, PCC, serta berbagai jenis obat-obatan terlarang.

“Laksanakan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba. Pedomani Kirsus Intelijen, gelar razia sasaran secara terukur, dan tuntaskan proses hukum hingga pelimpahan ke kejaksaan. Tetap utamakan keselamatan personel di lapangan,” tegas Kompol Arief saat membacakan arahan Kapolres.

Dalam paparan selanjutnya, Kanit IV Satintelkam Polres Gresik Ipda Hendry Nurdiansyah menyampaikan peta kerawanan pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025.

Manyar menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 25 kasus. Berikutnya Driyorejo dengan 23 kasus, Kebomas 16 kasus, dan Gresik Kota 15 kasus.

Hendry menyebut modus peredaran narkoba juga terus berkembang. Selain pola konvensional, pelaku memanfaatkan sistem ranjau, peredaran obat keras tanpa resep, hingga menyembunyikan atau mengedarkan narkotika di tempat hunian, fasilitas umum, dan lingkungan pendidikan.

“Petugas di lapangan juga wajib mendayagunakan teknologi guna melacak jaringan yang kerap berpindah tempat, serta mewaspadai potensi kebocoran informasi maupun keterlibatan oknum,” ujarnya.

Baca juga: Layanan SKCK Polres Gresik Kini Full Online, Simak Caranya

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan seluruh penanganan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) kasus narkoba dipusatkan melalui Satresnarkoba Polres Gresik.

\

Menurutnya, pemusatan penanganan tersebut untuk menyelaraskan data, memudahkan pemetaan kasus, sekaligus mendukung pengembangan jaringan dari perkara yang berhasil diungkap.

“Setiap penindakan harus melalui hasil penyelidikan yang matang dan terukur. Hindari cara-cara arogan yang berpotensi membahayakan personel maupun mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.

Ahmad Yani juga mengatakan personel yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba akan ditangani dan menjalani assessment sesuai ketentuan.

Baca juga: Dua Kurir Sabu Diamankan Polres Gresik, Nilainya 68 Juta Lebih

Kompol Arief mengingatkan personel agar tidak menganggap remeh potensi peredaran narkoba di Gresik. Menurutnya, sebutan Gresik sebagai Kota Santri tidak boleh membuat aparat lengah.

“Jangan beranggapan karena Gresik dikenal sebagai Kota Santri lalu kita merasa situasi selalu aman dan melaksanakan operasi secara biasa-biasa saja,” ujarnya.

Ia meminta jajaran mewaspadai modus baru, termasuk narkoba cair atau liquid vape, penyelundupan melalui barang mainan, serta penyimpanan narkotika di lokasi-lokasi tersembunyi.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 di Gresik akan berlangsung selama 12 hari dengan melibatkan 103 personel dari Satresnarkoba dan Polsek jajaran. Operasi ini menyasar pengguna hingga jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler