jatimnow.com - Hampir setahun berada di balik jeruji besi membuat YS lebih banyak memikirkan keluarganya. Pekerja servis pendingin udara (AC) asal kawasan Simo, Surabaya, itu merindukan istri dan dua anaknya yang masih kecil setelah dihukum dalam perkara pidana terkait penggunaan aplikasi Higgs Games Island (HGI).
Sebelum terseret perkara hukum, YS menjalani kehidupan sederhana sebagai teknisi AC. Penghasilannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan istri dan kedua anaknya.
Kini, istrinya harus menjalankan dua peran sekaligus. Selain mengasuh anak, ia bekerja serabutan sebagai asisten rumah tangga untuk membayar kontrakan dan mencukupi kebutuhan keluarga.
Anak pertama YS masih duduk di kelas 3 SD. Sedangkan anak keduanya masih bayi.
"Saya ingin sekali segera keluar. Saya rindu istri dan anak-anak saya," kata YS.
YS bersama dua rekannya, AL dan EK, sebelumnya terseret perkara terkait penggunaan aplikasi HGI. Pengadilan Negeri Surabaya kemudian menyatakan YS terbukti melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Putusan itu membuat YS harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun.
Di tengah masa hukumannya, YS masih menyimpan pertanyaan mengenai status HGI. Ia mengaku sebagai masyarakat awam tidak memahami aspek hukum dari aplikasi yang dimainkannya.
YS mengaku menyesal telah mengunduh dan memainkan HGI. Namun, ia mempertanyakan mengapa aplikasi yang menurut pengakuannya dapat ditemukan melalui toko aplikasi justru membawanya berhadapan dengan hukum.
"Saya masyarakat kecil, tidak paham hukum. Tapi mengapa yang katanya HGI bukan judi, saya dihukum karena di HP saya ada aplikasi HGI? Polisi menegaskan kalau aplikasi Kadal atau HGI adalah judi," ujarnya.
Mempertanyakan Status HGI
YS mengaku mengetahui pemerintah sebelumnya pernah melakukan pemutusan akses terhadap Higgs Domino Island (HDI) karena dikaitkan dengan aktivitas perjudian online. Ia juga mengetahui adanya sikap keagamaan yang menyatakan permainan tersebut haram.
Karena itu, ia mengaku sempat berhati-hati ketika hendak menggunakan aplikasi serupa.
Menurut YS, HGI kemudian kembali tersedia dan dapat ditemukan di toko aplikasi. Ia juga menyebut aplikasi tersebut pernah menggelar sejumlah kegiatan atau event di berbagai kota.
Baca juga:
“Aku Kangen Ayah, Piye Ma?” Tujuh Bulan Anak Asmaul Menanti Kepulangan Sang Ayah
"Karena sudah resmi lagi, makanya saya download HGI dan memainkan. Saya tidak pernah jual beli chip atau koin," katanya.
Bagi YS, persoalan yang dihadapinya bukan lagi sebatas hukuman yang harus dijalani. Ia ingin ada kejelasan dari pemerintah mengenai status HGI dan aktivitas yang terdapat di dalamnya.
Menurut dia, kepastian diperlukan agar masyarakat awam tidak salah memahami batas antara aplikasi permainan yang dapat digunakan dan aktivitas yang masuk kategori perjudian.
"Kalau memang HGI dianggap perjudian, pemerintah harus tegas. Kalau memang judi, kembali diblokir. Kalau memang dinyatakan haram, biar jelas juga sikapnya," ujarnya.
Ia berharap kasus yang menimpanya tidak kembali dialami pengguna lain.
"Cukup saya dan dua teman saya. Jangan ada masyarakat kecil, wong cilik, yang masuk penjara gara-gara di HP-nya ada aplikasi HGI," ucapnya.
YS menyadari perkara yang menjeratnya telah diproses melalui jalur hukum. Namun, ia meminta pemerintah melihat persoalan dari sisi masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut.
Baca juga:
Dipidana Karena Aplikasi HGI, Ini Harapan YS
Menurutnya, keberadaan aplikasi di toko aplikasi membuat masyarakat awam dapat menganggap aplikasi itu legal dan bebas digunakan.
"Jangan sampai masyarakat kecil seperti saya tidak tahu batasnya. Kalau memang dilarang, ya harus jelas dan jangan bisa diakses," tegasnya.
Ia pun meminta pemerintah mengambil sikap yang tegas dan konsisten. Jika HGI memang dikategorikan sebagai perjudian, menurut YS, akses terhadap aplikasi tersebut perlu ditutup agar tidak menimbulkan persoalan serupa.
"Harapan saya pemerintah bersikap adil dan tegas. Cukup saya dan dua teman saya yang dihukum dan dipenjara karena aplikasi HGI. Jangan sampai ada lagi masyarakat lain yang mengalami seperti kami," tuturnya.
Di balik permintaan itu, YS mengaku hanya ingin segera kembali ke rumah.
Ia ingin menemui istrinya yang selama ini berjuang menghidupi keluarga, melihat kembali anak pertamanya yang masih bersekolah, serta memeluk anak keduanya yang masih bayi.
Bagi YS, perkara HGI kini bukan sekadar persoalan sebuah aplikasi di telepon genggam. Hukuman yang dijalaninya membuat keluarganya kehilangan waktu bersama seorang ayah, sementara istrinya harus mengambil alih tanggung jawab mencari nafkah.
"Saya ingin segera keluar, kembali ke keluarga. Bekerja untuk keluarga dan membesarkan anak-anak saya. Saya juga meminta maaf kepada anak, istri, dan keluarga besar saya. Insyaallah ini adalah pelajaran hidup bagi saya. Allah punya rencana besar untuk hamba-Nya," tandasnya
URL : https://jatimnow.com/baca-87800-pekerja-servis-ac-dipenjara-karena-hgi-rindu-pulang-ke-keluarga