Pixel Code jatimnow.com

Komisi X DPR Desak Kepala Sekolah Rakyat Jember Bertanggung Jawab

Editor : Yanuar D   Reporter : Sugianto
Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi X DPR RI mendesak kepala Sekolah Rakyat di Kabupaten Jember bertanggung jawab atas kasus dugaan kekerasan terhadap tiga siswa yang melibatkan mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) saat menjalani magang.

Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menilai kepala sekolah sebagai pimpinan harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut, terutama terkait pengawasan di lingkungan pendidikan.

“Siapa pimpinannya, dia harus tanggung jawab. Sebagai pengendali utama sekolah rakyat yang ada di Kabupaten Jember. Tentu dia harus bertanggung jawab sepenuhnya,” kata Muhamad, Kamis (22/10/2026) lalu.

Menurutnya, pimpinan sekolah tidak seharusnya melimpahkan tanggung jawab kepada pihak lain. Kepala sekolah perlu memberikan penjelasan mengenai kejadian kekerasan yang berlangsung di Sekolah Rakyat di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, tersebut.

“Menurut saya, tidak menjadi urusan yang dilimpahkan kepada orang lain, tapi menurut saya pimpinan SR di Jember harus memberikan penjelasan secara jelas dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Dia juga mempertanyakan pelaksanaan pengawasan di sekolah tersebut. Menurutnya, kekerasan tidak seharusnya terjadi dalam lingkungan pendidikan.

Baca juga:
Anggota DPR RI Nila Yani Salurkan Rombong untuk UMKM Fatayat NU Gresik

“Kenapa proses pengawasan tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Karena ini bukan suatu tradisi yang harus ada dalam dunia pendidikan kita,” lanjutnya.

Muhamad mengatakan, berdasarkan informasi yang diketahui Komisi X DPR RI, guru-guru di Sekolah Rakyat berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kita akan segera memanggil dan mengevaluasi secara lebih tuntas, tidak hanya menyangkut kejadian (kekerasan) di Jember, tapi juga akan dilihat laporan secara nasional yang ada sekolah rakyatnya untuk kita evaluasi,” ungkapnya.

Baca juga:
Komisi X DPR Panggil Kemendikdasmen Buntut Dugaan Kekerasan di Sekolah Rakyat Jember

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Jember, Sugeng Riyadi, mengatakan kondisi ketiga siswa berangsur membaik setelah mendapatkan pendampingan. Mereka juga telah kembali bersekolah.

Adapun seluruh mahasiswa Unhan yang menjalani magang di Sekolah Rakyat Jember telah ditarik sejak Kamis sore (22/10/2026).

Meski demikian, penanganan kasus tersebut tetap berjalan sesuai kewenangan masing-masing pihak.