jatimnow.com - Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, akan memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengevaluasi sistem pendidikan di Sekolah Rakyat. Langkah ini menyusul dugaan kekerasan terhadap tiga siswa SMP di Sekolah Rakyat Jember.
“Ini kejadian pertama yang saya lihat atas nama Komisi X DPR RI. Tentu ini sesuatu yang sangat kita sayangkan, karena ini bagian program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” kata pria yang akrab disapa Bang Pur, Rabu (21/10/2026).
Ia mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan memastikan tidak ada perbedaan standar proses belajar mengajar antara Sekolah Rakyat dan sekolah reguler.
“Karena itu, kami Komisi X DPR RI akan segera memanggil Kemendikdasmen untuk kemudian mengecek, apakah ada perbedaan terkait proses belajar mengajar yang ada di sekolah rakyat dibanding sekolah reguler lainnya,” sambungnya.
Menurut Bang Pur, kurikulum dan proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat seharusnya mengikuti ketentuan yang berlaku karena berada di bawah kewenangan Kemendikdasmen.
Evaluasi nantinya tidak hanya berfokus pada kasus di Jember, tetapi juga mencakup laporan dari Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
“Jangan sampai ini menggunakan standar yang di luar standar institusi pendidikan. Apakah itu kepolisian, militer, tidak boleh. Pendidikan ya pendidikan. Tidak boleh ada nilai lain yang harus diberlakukan di situ, karena judulnya sekolah. Bagaimana undang-undang dasar rezimnya undang-undang nasional, bukan yang lain,” tegasnya.
Politisi Golkar itu juga meminta dinas pendidikan di daerah proaktif membentuk tim advokasi dan pendampingan bagi para korban. Perkembangan penanganan kasus tersebut harus dilaporkan langsung kepada Kemendikdasmen.
Baca juga:
Ratusan Guru di Lamongan Turun Jalan Minta Oknum TNI Penganiaya Kepsek Dihukum
Menurutnya, pendampingan diperlukan agar kasus kekerasan dapat diungkap secara tuntas dan diselesaikan sesuai harapan bersama.
Bang Pur turut meminta dinas terkait memastikan para siswa yang menjadi korban mendapatkan perlindungan, termasuk dari potensi intimidasi oleh pihak yang diduga terlibat. Pendampingan juga perlu diberikan kepada keluarga korban.
“Paling penting, anak-anak kita tidak boleh mendapatkan kekerasan di satuan pendidikan,” pintanya.
Sebelumnya, tiga siswa SMP di Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, diduga menjadi korban penganiayaan oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang bertugas membimbing kedisiplinan siswa. Salah satu korban bahkan harus dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga:
Oknum TNI Penganiaya Kepsek di Lamongan Bersimpuh Minta Maaf Sambil Menangis
Paman salah satu korban berinisial BD mengatakan, dugaan penganiayaan bermula ketika seorang siswa berinisial P kedapatan merokok oleh mahasiswa yang bertugas membimbing kedisiplinan.
“Dugaannya pertama teman ponakan saya P ketemu merokok oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang membimbing untuk kedisiplinan siswa. Jadi yang merokok ini ditampar,” kata BD kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Jember.