jatimnow.com - Wacana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) menuai sejumlah pertanyaan kritis. Bukan hanya soal kebutuhan kampus baru, gagasan itu juga diperdebatkan dari sisi kebebasan akademik, akses pendidikan, hingga kemungkinan menjadi instrumen pembentukan elite birokrasi.
Perdebatan itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Universitas Republik Indonesia & Kepemimpinan Nasional: Antara Rekayasa Elite & Demokrasi Kritis” yang digelar Ranggah Rajasa Indonesia di HANAKA Social Space, Surabaya, Jumat (04/9/2026).
Forum tersebut menghadirkan sejumlah tokoh dari kalangan pendidikan, politik, organisasi profesi, dunia usaha, dan jaminan sosial. Peserta juga melibatkan mahasiswa serta organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan total sekitar 75 orang.
Ketua PGRI Jawa Timur Djoko Adi Waludjo, Ketua KAUJE Jatim Muhammad Lutfil Hakim, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Radius Setiyawan, serta Asisten Deputi Kepesertaan Usaha Kecil dan Mikro BPJS Ketenagakerjaan Hery Johari turut menjadi pembicara. Hadir pula perwakilan Kadin, Tri Prakoso, serta Bendahara PWI Jawa Timur Andy Setiawan.
Radius: URI Harus Punya Peta Jalan yang Jelas

Wakil Rektor Umsura Radius Setiyawan menjadi salah satu pembicara yang mempertanyakan arah pendirian URI. Menurut dia, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka posisi, fungsi, dan orientasi kampus tersebut sebelum berbicara lebih jauh mengenai hasil yang hendak dicapai.
Radius mengingatkan, persoalan pendidikan tinggi Indonesia saat ini bukan semata kekurangan institusi. Salah satu persoalan yang justru mendesak adalah ketidakmampuan sebagian lulusan perguruan tinggi terserap dunia kerja.
“Persoalan pertama dalam konteks pendidikan kita adalah tidak terserapnya mahasiswa dengan tingkat strata tertentu dalam industri,” kata Radius.
Karena itu, pendirian universitas baru, menurut dia, perlu diawali need assessment. Pemerintah harus mampu menjawab apakah URI benar-benar dibutuhkan negara dan masyarakat, serta persoalan apa yang tidak bisa diselesaikan oleh perguruan tinggi yang sudah ada.
Radius juga menyoroti wacana penutupan sejumlah program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri. Ia mempertanyakan apakah perguruan tinggi harus sepenuhnya mengikuti kebutuhan industri atau justru dunia usaha ikut membangun ekosistem pendidikan.
“Ini kan kaitannya dengan mazhab negara,” ujarnya.
Radius setidaknya menyampaikan tiga kekhawatiran terkait URI. Pertama, menyangkut kebebasan akademik dan desain kelembagaan kampus.
Ia mempertanyakan konsep struktur URI yang dikaitkan dengan posisi gubernur. Menurut Radius, perguruan tinggi memiliki tradisi akademik yang menuntut otonomi, kebebasan berpikir, dan ruang kritik.
“Kenapa tidak namanya rektor? Kenapa ini? Apa bedanya dengan IPDN? Apa bedanya dengan kementerian?” kata dia.
Pertanyaan itu, menurut Radius, bukan sekadar soal nomenklatur. Struktur kelembagaan akan menentukan posisi universitas dalam relasinya dengan kekuasaan dan menentukan seberapa jauh sivitas akademika dapat menjalankan kebebasan akademik.
Kekhawatiran kedua adalah kemungkinan URI berubah menjadi instrumen kekuasaan. Radius mengingatkan perguruan tinggi jangan sampai dibangun untuk mengendalikan kelompok akademik yang kritis terhadap pemerintah.
“Karena negara frustrasi mendisiplinkan perguruan-perguruan tinggi negeri yang kritis, kita buat perguruan tinggi sendiri saja,” ujarnya, menggambarkan skenario yang ia khawatirkan.
Jika hal itu terjadi, kata Radius, URI justru berpotensi menjauh dari tradisi perguruan tinggi sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil.
Persoalan ketiga berkaitan dengan akses. Jika URI diproyeksikan sebagai institusi pencetak calon pemimpin nasional, Radius mempertanyakan siapa yang nantinya dapat masuk dan memperoleh kesempatan belajar.
Ia mengingatkan, kampus yang dibangun sebagai institusi elite berpotensi melahirkan reproduksi elite apabila sistem penerimaannya tidak inklusif.
“Anak kita enggak bisa masuk. Ini kan kecenderungan di periode sekarang akan memunculkan reproduksi yang baru,” katanya.
Radius meminta pemerintah memperjelas desain URI, mulai dari mekanisme penerimaan mahasiswa, tata kelola, kebebasan akademik, hingga hubungan institusi itu dengan lembaga negara lainnya.
Menurut dia, pembangunan universitas dari atas melalui desain negara perlu diuji secara serius. Persoalannya bukan sekadar apakah URI perlu berdiri, tetapi bagaimana kampus itu kelak ditempatkan dalam hubungan antara negara, masyarakat sipil, dan dunia akademik.
“Ketika ini dibangun dari atas, nanti bagaimana itu? Saya kira ini nanti menjadi wacana,” tandasnya.
Lutfil: Jangan Membela atau Menghakimi Gagasan Presiden

Berbeda dengan pendekatan yang menitikberatkan pada risiko kelembagaan, Ketua Pengurus Wilayah Keluarga Alumni Universitas Jember (KAUJE) Jawa Timur Muhammad Lutfil Hakim mengajak peserta melihat URI dari latar belakang kegelisahan pemerintah terhadap kualitas sumber daya manusia dan birokrasi.
Lutfil mengatakan gagasan besar pemerintah tidak seharusnya dibela secara membabi buta. Namun, gagasan itu juga tidak tepat jika langsung ditolak tanpa memahami konteksnya.
“Kita tidak boleh kemudian membela ide-ide besar Presiden secara membabi buta, tetapi kita juga tidak boleh menghakimi secara brutal ide-ide besar yang disampaikan oleh pemerintah atau Presiden,” tuturnya.
Menurut Lutfil, URI dapat dibaca sebagai antitesis terhadap persoalan lama mengenai kualitas SDM dan kepemimpinan di lembaga pemerintahan.
Baca juga:
Wakil Rektor Umsura Soroti Desain URI dan Pentingnya Kebebasan Akademik
Ia menyoroti apa yang disebutnya sebagai indirect loss budget, yakni kerugian negara yang tidak selalu muncul dalam bentuk hilangnya uang, tetapi dari program dan kebijakan yang tidak memberikan manfaat optimal bagi publik.
“Tidak ada pencurian di situ. BPK tidak menemukan kesalahan uangnya, tidak. Tetapi kualitas programnya, kualitas kebijakannya, itu tidak bersentuhan dengan kemanfaatan publik,” katanya.
Di sisi lain, Lutfil juga menyinggung potensi direct loss berupa program fiktif, komitmen yang dimanipulasi, hingga overpricing. Menurut dia, persoalan tersebut menunjukkan bahwa kualitas birokrasi dan ekosistem hukum menjadi bagian penting yang perlu dibenahi.
Karena itu, ia menilai URI perlu dilihat sebagai upaya mencari sintesis baru, bukan semata-mata proyek pendidikan.
“Bagaimana kemudian URI ini nanti betul-betul bisa memastikan, bisa menjamin, bisa melahirkan SDM unggul yang memang dibutuhkan oleh publik,” ujarnya.
Lutfil mengingatkan perbedaan antara gagasan dan pelaksanaan. Menurut dia, sejumlah program pemerintah memiliki ide dasar yang dapat dipahami, tetapi persoalan muncul ketika masuk tahap implementasi.
Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gagasan menjadikan pemenuhan gizi sebagai investasi sumber daya manusia, menurut Lutfil, dapat dipahami. Namun, perhatian publik justru kerap tersedot pada persoalan teknis pelaksanaan.
“Implementasinya kemudian kita rasakan bersama, kita saksikan bersama. MBG itu belum pernah kita bahas soal kadar gizinya, pengaruhnya terhadap kualitas SDM,” katanya.
Pola serupa, menurut dia, jangan sampai terjadi pada URI. Kampus tersebut harus memiliki desain yang mampu menjawab kebutuhan SDM sekaligus menjamin lulusan dapat bekerja di tengah ekosistem birokrasi dan BUMN yang masih menghadapi berbagai persoalan.
Lutfil bahkan mengajukan dua pertanyaan mendasar: apakah URI mampu melahirkan SDM unggul dan apakah lulusan yang dihasilkan mampu bekerja secara efektif ketika masuk ke institusi dengan sistem yang dinilai masih bermasalah.
Ia menawarkan alternatif agar lulusan URI tidak harus langsung ditempatkan dalam struktur birokrasi. Salah satu kemungkinan, menurut Lutfil, adalah membentuk lembaga semacam think tank yang berperan sebagai pusat pemikiran kebijakan.
PGRI: URI Harus Berangkat dari Kebutuhan

Ketua PGRI Jawa Timur Djoko Adi Waludjo menekankan pentingnya kajian kebutuhan sebelum URI dibangun.
Menurut dia, negara perlu menjawab pertanyaan sederhana: apakah Indonesia dan masyarakat memang membutuhkan institusi baru tersebut.
“Lahirnya sebuah gagasan itu harus melalui need assessment: negara ini butuh URI atau tidak? Rakyat ini butuh URI atau tidak?” kata Djoko.
Baca juga:
URI: Inovasi Kepemimpinan yang Melompati Hukum?
Ia menilai kajian tidak boleh dilakukan secara parsial atau atomistik. Pemerintah perlu melihat URI secara holistik, mulai dari kualitas dosen, lokasi kampus, sistem pendidikan, hingga prospek lulusan setelah menyelesaikan studi.
“Lulusannya harus diakses oleh pekerjaan. Berapa bulan? Ada timeline yang dikembangkan. Itu yang menurut saya harus diperhatikan,” ujarnya.
Djoko juga meminta pemerintah menguji setiap gagasan melalui bukti empiris. Ia menyebut program-program strategis seperti MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) sebagai kebijakan yang perlu dilihat hasilnya secara nyata.
“Serba hipotetik, hipotesis semua. Kita ini buktinya. Buktinya MBG itu bagaimana, kemudian KDMP Merah Putih itu nanti bagaimana,” katanya.
Menurut dia, program yang tidak lahir dari kebutuhan nyata berisiko kehilangan tujuan. Karena itu, need assessment harus menjadi bagian penting sebelum pemerintah menjalankan kebijakan.
RRI Dorong Kritik Konstruktif

Ketua Ranggah Rajasa Indonesia (RRI) Eko Ridwan mengatakan diskusi tersebut digelar untuk merespons berbagai isu strategis nasional, mulai pendidikan, kebudayaan, hingga kesenjangan sosial.
Menurut Eko, URI menjadi salah satu isu yang perlu dibedah karena menyangkut masa depan pendidikan dan kepemimpinan nasional.
“Tema diskusi kali ini sangat menarik sekaligus sensitif. Program URI, bersama program unggulan lain seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes), menjadi perhatian publik,” ujar Eko.
Ia mengatakan Jawa Timur, khususnya Surabaya, ingin mengambil peran sebagai ruang awal untuk menguji gagasan URI secara terbuka.
Eko melihat URI memiliki potensi untuk menjadi institusi yang menyiapkan SDM unggul, termasuk kebutuhan kepemimpinan di lingkungan pemerintahan dan BUMN. Namun, ia mengakui keberadaan kampus baru juga memunculkan pertanyaan tentang posisinya di tengah perguruan tinggi negeri dan swasta yang telah lebih dahulu memiliki reputasi kuat.
“Apakah hadirnya URI ini nantinya akan menjadi kompetitor atau melengkapi PTN maupun PTS unggulan seperti ITB, UI, UGM, hingga Unair? Hal inilah yang perlu kita bedah bersama,” katanya.
Menurut Eko, forum semacam itu penting agar gagasan pemerintah tidak hanya diterima atau ditolak secara hitam-putih. Kritik publik, kata dia, diperlukan untuk memastikan kebijakan strategis benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat.
“Harapan kami, acara ini menjadi benang merah bagi generasi muda dan tokoh pelaku perubahan dalam mengawal konstelasi kepemimpinan serta arah pendidikan Republik ke depan,” pungkas Eko.