Pixel Codejatimnow.com

Kasus Pembobolan ATM di Mojokerto Sisakan Kejanggalan, Ini Kata Polisi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Khilmi Sabikhisma Jane
Tiga tersangka pembobol ATM yang diamankan di Mapolres Mojokerto
Tiga tersangka pembobol ATM yang diamankan di Mapolres Mojokerto

jatimnow.com - Polisi mencurigai adanya keterlibatan pegawai minimarket pada pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Central Asia (BCA) di Jalan Raya Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery mengatakan, ada hal yang masih janggal dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka yang sudah berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.

"Dari hasil penyidikan kami, ketiga tersangka ini pengakuannya masih janggal. Jumlah uang dalam mesin ATM itu baru saja diisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu sebelum pelaku beraksi. Jumlahnya sekitar Rp920 juta," ungkapnya, Sabtu (3/11/2018).

Fery menjelaskan, pelaku berhasil membawa kabur uang dalam mesin ATM senilai Rp673,7 juta. Sedangkan saat pelaku ditangkap, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp55 juta dan sejumlah kartu ATM milik pelaku.

"Total uang stelah diisi kan Rp920 juta, mereka bawa kabur Rp673,7 juta, kami amankan uang tunai Rp55 juta. Uang curian itu juga sempat dibagi ke tiga pelaku yang sudah ketangkap, masing-masing dapat bagian Rp80 juta, Rp20 juta dan Rp50 juta. Sisanya? Kami masih belum pastikan," jelasnya.

Pada 31 Oktober 2018 dini hari lalu, petugas berhasil meringkus tiga pelaku di kawasan Surabaya. Ketiga pelaku yakni, Ratno, Irfan Feri Nugroho, Andik Pranoto. Hingga saat ini, polisi masih mengejar tersangka yang merupakan otak kejahatan tersebut, yakni Yudianto.



Baca juga:
Maling Gentayangan Bobol Kafe di Kota Malang, Waspada!