jatimnow.com - Pemkab Tulungagung telah menyusun dua skema menaikan gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Saat ini diketahui gaji guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung jauh dari kata layak.
Sekretaris Dinas Pendidikan Tulungagung, Deni Susanti mengaku telah melakukan kajian dan perhitungan untuk usulan kenaikan gaji guru PPPK Paruh Waktu. Hal ini sesuai dengan permintaan DPRD Tulungagung untuk menaikan kesejahteraan guru.
"Saya sudah melakukan kajian dan perhitungan. Bahkan sampai memasukan komponen gaji ke-13 dalam usulan kenaikan gaji guru PPPK Paruh Waktu," ujarnya saat hearing bersama Komisi A DPRD Tulungagung beberapa waktu lalu.
Disdik Tulungagung telah menyusun nota dinas kepada Bappeda, BKSDM, TAPD dan Plt Bupati Tulungagung terkait usulan kenaikan gaji bagi guru dan tenaga teknis. Setidaknya ada dua skema yang diusulkan Disdik Tulungagung.
"Skema pertama kenaikan gaji guru sebesar Rp1 juta dan skema kedua menaikan gaji sebesar Rp750 ribu," terangnya.
Baca juga:
Dinas Sosial Tulungagung Salurkan Bansos Kemensos RI ke Ratusan Masyarakat
Usulan kenaikan gaji guru PPPK Paruh Waktu dapat segera direalisasikan untuk menaikan kesejahteraan guru. Pihak dinas meminta dukungan kepada DPRD untuk mengawal usulan tersebut.
"Setelah ada pergeseran anggaran, harapannya kebijakan ini bisa segera direalisasikan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung Harinto Triyoso mengatakan, telah memberikan rekomendasi agar kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu dapat dinaikan. Adapun besaran gaji yang direkomendasikan sebesar Rp1 juta untuk guru PPPK Paruh Waktu.
Baca juga:
Terbukti Korupsi, Kepala Desa dan Bendahara Divonis Hukuman 3 Tahun Penjara
"Kami terus berusaha agar haji semua guru PPPK Paruh Waktu bisa sama dan layak," pungkasnya.