jatimnow.com - Ratusan rumah dengan kategori tidak layak huni di Tulungagung, bakal direhab oleh Pemkab dan Pemprov Jatim. Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilakukan tahun ini. Kegiatan ini menggunakan dua anggaran yakni melalui APBD Provinsi Jawa Timur dan APBD Kabupaten Tulungagung, serta dukungan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tulungagung, Muhammad Makrus Manan mengatakan terdapat 360 rumah yang bakal menjadi sasaran program ini. Sebagian besar program rehabilitasi tahun ini berasal dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Rehabilitasi 360 RTLH tahun ini dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Timur dan APBD Kabupaten Tulungagung," ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 277 unit bakal direhab dari anggaran APBD Provinsi Jawa Timur. Hingga pertengahan tahun, pelaksanaannya telah berjalan dan menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
"Saat ini proses rehabilitasi RTLH yang bersumber dari APBD Provinsi sudah berjalan. Progresnya sudah mencapai sekitar 30 persen," jelasnya.
Baca juga:
Petugas Gabungan di Tulungagung Tertibkan Pedagang yang Berjualan Diatas Trotoar
Sementara itu, program yang bersumber dari APBD Kabupaten Tulungagung menyasar 75 rumah. Namun pelaksanaannya masih menunggu realisasi anggaran melalui Perubahan APBD (PAK). Sebanyak delapan rumah lainnya akan diproses bersama dengan TNI melalui program TMMD yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Campurdarat.
Program RTLH dari APBD Provinsi saat ini tersebar di 17 kecamatan yang mencakup 54 desa di Kabupaten Tulungagung.
Jumlah penerima manfaat tahun ini lebih banyak dibanding sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Kalau dibandingkan tahun 2025, jumlah rumah yang direhabilitasi tahun ini meningkat cukup signifikan. Tahun lalu hanya 178 RTLH, sedangkan tahun ini menjadi 360 RTLH," tuturnya.
Baca juga:
Generasi Muda di Tulungagung Kurang Minat Menjadi Anggota BPD
Setiap rumah penerima program memperoleh anggaran sebesar Rp20 juta. Namun mekanisme pelaksanaannya berbeda antara bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur dan APBD Kabupaten Tulungagung.
"Kalau dananya dari APBD Provinsi Jawa Timur ada pendampingan dan bantuan diberikan dalam bentuk material sesuai kebutuhan pembangunan rumah. Sedangkan yang berasal dari APBD Kabupaten Tulungagung, dana langsung ditransfer ke rekening pemilik rumah sebagai bentuk hibah," pungkasnya.