Pixel Code jatimnow.com

Dolar Tembus Rp17.000, Gapasdap: Tarif Penyeberangan Harus Naik

Editor : Dadang Kurnia   Reporter : Ali Masduki
Beban operasional kapal membengkak drastis akibat kurs rupiah yang makin terpuruk di level Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS). (Foto: Ali Masduki/jaitmnow.com)
Beban operasional kapal membengkak drastis akibat kurs rupiah yang makin terpuruk di level Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS). (Foto: Ali Masduki/jaitmnow.com)

jatimnow.com - Keberlangsungan industri transportasi laut nasional kini berada di titik kritis. Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) melaporkan beban operasional kapal membengkak drastis akibat kurs rupiah yang makin terpuruk di level Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

Kondisi tersebut kian terjepit lantaran harga minyak dunia masih bertengger di atas US$107 per barel. Padahal, tarif penyeberangan yang menjadi napas pendapatan perusahaan belum mengalami perubahan dalam kurun waktu lama.

Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, menyebut pelemahan nilai tukar ini memukul telak sektor perawatan armada. Mayoritas komponen suku cadang kapal, alat keselamatan, hingga perlengkapan teknis masih bergantung pada barang impor yang harganya terkerek kurs dolar.

"Pelemahan rupiah sangat terasa dampaknya. Hampir seluruh suku cadang kapal dipengaruhi dolar, termasuk biaya pengedokan," ujar Khoiri, Senin (4/5/2026).

Menurut Khoiri, struktur tarif angkutan penyeberangan sudah tidak masuk akal. Merujuk data Harga Pokok Produksi (HPP) tahun 2019 saja, tarif yang berlaku kala itu sebenarnya sudah defisit 31,8 persen dari kebutuhan biaya nyata. Angka kerugian tersebut dipastikan meluas seiring merosotnya nilai tukar saat ini.

Baca juga:
Dolar Meroket, Gapasdap Desak Tarif Penyeberangan Naik

Ketimpangan ini menciptakan dilema besar. Pemerintah tetap mewajibkan operator kapal memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan penumpang tanpa kompromi. Namun, di saat yang sama, pundi-pundi perusahaan tidak sanggup lagi menutup biaya operasional yang terus mendaki.

"Keselamatan pelayaran itu butuh modal. Tidak mungkin standar itu dipenuhi jika tarif tertinggal jauh dari realitas biaya di lapangan," tegas Khoiri.

Sebagai langkah darurat, DPP Gapasdap telah melayangkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan pada 20 April lalu. Mereka mendesak pemerintah segera merestui penyesuaian tarif guna menjaga denyut nadi pelayanan transportasi antar-pulau.

Baca juga:
Gapasdap: Tarif Angkutan Penyeberangan Mendesak Disesuaikan Demi Keselamatan

Jika kenaikan tarif sulit direalisasikan dalam waktu dekat, Gapasdap menyodorkan solusi alternatif berupa insentif. Mereka berharap pemerintah memberikan relaksasi berupa pengurangan biaya kepelabuhanan, keringanan pajak, hingga penyesuaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Khoiri juga menyoroti perlunya dukungan bunga perbankan, serupa dengan perlakuan istimewa yang sering diterima sektor angkutan udara. Tanpa langkah konkret dari pemerintah, ia khawatir perusahaan angkutan penyeberangan bakal gugur satu per satu, yang ujungnya merugikan masyarakat luas sebagai pengguna jasa.