jatimnow.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Koordinator Wilayah (Korwil) V Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pasca Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Jatim di Aula Kantor MUI Kabupaten Lumajang pada Senin (27/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarpengurus daerah di wilayah Tapal Kuda yang meliputi Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Korwil V MUI Jatim sekaligus Ketua Umum MUI Kabupaten Lumajang, KH. Ahmad Hanif serta dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI dari kelima daerah tersebut.
Dalam forum strategis ini, KH. Ahmad Hanif menegaskan pentingnya kesinambungan program antar daerah.
"Rakor disepakati untuk dilaksanakan secara rutin setiap enam bulan sekali dengan sistem tuan rumah bergiliran guna memperkuat komunikasi dan konsolidasi program antar MUI kabupaten/kota," tegasnya.
Baca juga:
Legislator PKB Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Jember dan Lumajang
Selain itu, para peserta Rakor juga mendorong MUI Jawa Timur untuk memperjuangkan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta para kepala daerah terkait penyediaan gedung kantor yang representatif. Hal ini diperlukan agar fungsi kantor sebagai pusat pelayanan umat dapat berjalan optimal.
Tidak hanya membahas penguatan kelembagaan, Rakor ini turut menyoroti berbagai isu strategis keumatan. Pertama, forum membahas fenomena LGBT yang dinilai memerlukan pembinaan, edukasi, serta langkah preventif melalui pendekatan keagamaan yang bijaksana.
Baca juga:
Waspada Fluktuasi Suhu Ekstrem, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 3 Hari Gunung Semeru
Kedua, MUI kabupaten/kota diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan panitia penyelenggara agar perayaan karnaval HUT RI tetap berlangsung meriah tanpa mengabaikan norma kesusilaan, etika, dan nilai-nilai agama.
Melalui langkah koordinasi yang intensif ini, Korwil V MUI Jawa Timur berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi atas persoalan keumatan serta menjaga harmoni kehidupan beragama di wilayahnya.