Pixel Codejatimnow.com

Sering Dikunjungi Timses, Ponpes di Mojokerto Disorot Bawaslu

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Khilmi Sabikhisma Jane
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asyat
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asyat

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto melayangkan surat peringatan kepada Pondok Pesantren (ponpes) Amanatul Ummah.

Surat peringatan ini menyoroti pondok pesantren yang berada di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto tersebut, lantaran kerap dijadikan tempat berkumpulnya tim sukses (timses) untuk membahas persiapan Pilpres 2019.

Ditemui di kantornya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asyat menjelaskan, selama ini Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah memberikan peringatan sebanyak dua kali kepada pengasuh ponpes bertaraf internasional ini.

"Sifat surat itu sebenarnya bagian dari tindak lanjut kami terkait kegiatan yang dilaksanakan di pondok pesantren. Dimana pondok pesantren sendiri adalah termasuk tempat yang dilarang untuk kampanye," kata Aris, Selasa (16/10/2018).

Walaupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan timses tersebut masih belum memenuhi unsur kegiatan kampanye, namun Bawaslu tetap memberikan imbauan kepada pengasuh ponpes, mengingat ponpes merupakan salah satu tempat terlarang untuk berkampanye.

"Selama ini kan kegiatan itu bentuknya deklarasi. Kami sebenarnya juga melakukan pengawasan di sana. Hasil kajian kami, unsur yang memenuhi kegiatan kampanye masih belum kami temui," ungkapnya.

Aris mengaku, pihaknya telah memberikan imbauan sebanyak dua kali kepada pengasuh Ponpes Amanatul Ummah. Imbauan itu dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman aturan-aturan dalam pemilu kepada pengasuh pondok pesantren.

"Teguran sudah kami lakukan dua kali. Sebelum kegiatan kami sudah memberikan imbauan. Setelah kegiatan kami ingatkan kembali," imbuhnya.

Kedepannya, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berencana melakukan komunikasi intensif dengan pengasuh Ponpes Amanatul Ummah terkait hal tersebut. Tidak hanya Ponpes Amanatul Ummah saja, Bawaslu juga akan memberikan imbauan kepada seluruh pengasuh ponpes yang ada di Kabupaten Mojokerto.

"Kami sedang mengagendakan untuk komunikasi secara langsung dengan Kiai Asep (pengasuh Ponpes Amanatul Ummah) terkait dengan aturan-aturan ini. Jadi langkah kami kedepan melakukan komunikasi secara intensif. Selain surat jadi akan melakukan pertemuan langsung," terangnya.


Baca juga:
Aktivis Surabaya Ini Laporkan Ketua KPU ke Polda Jatim, Begini Alasannya