Pixel Codejatimnow.com

KPK Kembangkan Kasus Suap Mantan Wali Kota Malang

 Reporter : Erwin Yohanes
ilustrasi KPK
ilustrasi KPK

jatimnow.com - KPK terus melakukan pengembangan terkait kasus suap APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2015 yang sudah menyeret belasan nama anggota dewan termasuk mantan Wali Kota Malang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengakui saat ini penyidik KPK sedang melakukan pengembangan kasus melihat fakta - fakta lainnya yang ditemukan.

"Sudah diproses sejumlah anggota DPRD di Malang kemudian sudah ada yang dilimpahkan. Kami memperhatikan fakta - fakta lain sehingga pengembangan sedang dilakukan," ujar Febri melalui pesan singkat ke jatimnow.com, Rabu petang (29/8/2018).

Terkait kemungkinan adanya tersangka baru, Febri juga menjelaskan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan di beberapa lokasi untuk mencari bukti baru.

"Belum bisa dikonfirmasi saat ini karena penyidik dan juga tim itu masih perlu melakukan beberapa hal di daerah," lanjut pria berkacamata ini.

Pihaknya memastikan akan memberikan laporan ke masyarakat terkait pengembangan terbaru beberapa kasus yang tengah ditangani komisi anti-rasuah ini.

Baca juga:
KPK Jebloskan Kepala BPPD Sidoarjo ke Tahanan

"Nanti akan kita update lagi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus suap APBD-P Kota Malang tahun 2015 - 2016 menyeret sejumlah petinggi eksekutif dan legislatif di Kota Malang, mulai Wali Kota non-aktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo, hingga dua Ketua DPRD yakni M. Arief Wicaksono dan Ketua DPRD pengganti, Abdul Hakim.

Selain itu nama - nama anggota dewan seperti Yaqud Ananda Gudban, tiga wakil ketua DPRD Zainudin, Rahayu Sugiarti, Wiwik Hendri Astuti, dan 7 anggota DPRD lain, Heri Pudji Utami, Mohan Katelu, Bambang Sumarto, Sukarno, Abdulrachman, Hery Subianto, dan Salamet, juga sudah ditahan oleh KPK.

Baca juga:
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Tanggal Pemeriksaan ke KPK

Reporter: Avirista Midaada

Editor: Erwin Yohanes