Pixel Codejatimnow.com

Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Negeri Diperpanjang hingga 4 Juli 2022

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Ni'am Kurniawan
Pengambilan PIN PPDB diperpanjang. (Foto: Humas Pemprov Jatim/jatimnow.com)
Pengambilan PIN PPDB diperpanjang. (Foto: Humas Pemprov Jatim/jatimnow.com)

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menugaskan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi untuk memperpanjang tahap pengajuan pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.

Hal ini dilakukan karena berdasarkan data terakhir, Sabtu (18/6/2022), masih ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN.

Khofifah menuturkan, jadwal terakhir tahapan pengambilan PIN seharusnya ditutup Sabtu, 18 Juni pukul 23.59 WIB. Namun, masih banyak lulusan SMP yang belum melakukan pengambilan PIN. Sehingga perpanjangan pengambilan PIN akan dilakukan hingga 4 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Dari 579.704 siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swata di Jawa Timur, baru 424.631 siswa yang sudah melakukan entry nilai rapor melalui sistem PPDB. Dari jumlah tersebut, ada 30,66 persen siswa belum melakukan pengambilan PIN.

"Jadi ini kami beri kesempatan bagi mereka (yang belum melakukan pengambilan PIN) untuk bisa segera melakukan proses ini," ujar Gubernur Khofifah di Grahadi, Surabaya, Minggu (19/6/2022).

Berdasarkan data per Sabtu (18/6/2022), lanjut Khofifah, siswa yang sudah mendapatkan PIN sebanyak 290.501 atau 68,46 persen dari jumlah siswa yang sudah entry nilai rapor. Sedangkan jumlah siswa yang melakukan pengajuan dan sedang proses sebanyak 294.238 siswa.

Baca juga:
Apel Terakhir, Khofifah Minta Tetap Jaga Sinergitas: Sampaikan Terima Kasih Saya

Sementara itu, pada hari pengambilan PIN PPDB 2022, menurut data Dinas Pendidikan Jawa Timur, masih ada 2.144 siswa yang salah berkas, seperti KK yang diunggah tidak terbaca atau buram, KK yang diunggah kurang dari satu tahun. Serta lokasi rumah yang di titik oleh siswa, tidak sama dengan alamat KK.

"Bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim," tambah Khofifah.

Bagi siswa yang nilai rapornya belum di-entry oleh sekolah ke dalam sistem PPDB Jatim 2022, lanjut Khofifah, mereka dapat meng-entry nilai rapornya secara mandiri pada saat pengajuan PIN. Dengan menyertakan NPSN sekolah asal, NISN siswa dan Foto rapor semester 1 sampai 5.

Baca juga:
Catatan Kinerja Khofifah di Mata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim

Perlu diketahui, daya tampung SMA/SMK di Jatim tahun 2022 sebanyak 221.569 anak atau 38,22 persen dari jumlah lulusan SMP/MTs.

Sementara proses pendaftaran PPDB tahap pertama akan dimulai pada tanggal 20 Juni 2022 mulai pukul 01.00 WIB hingga 21 Juni pukul 23.59 WIB, dengan tahapan Afirmasi (15%), perpindahan tugas orang tua (5%), dan prestasi lomba (5%). Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem ppdb.jatimprov.co.id.