Pixel Codejatimnow.com

Gak Ada Akhlak! Pengedar Narkoba ini Titip Sabu di Rumah Temannya Sekampung

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Dua pemuda satu kampung di Surabaya yang terlibat peredaran narkoba (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Dua pemuda satu kampung di Surabaya yang terlibat peredaran narkoba (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Dua pemuda asal Greges Barat, Asemrowo, Surabaya diringkus polisi lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua pemuda itu berinisial TK (26) dan FA (25). Mereka disergap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumah masing-masing yang masih satu kampung, sekitar sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (11/6/2022).

"Awalnya polisi menangkap TK di rumahnya. Dari TK kami menyita 20 poket sabu dengan berat total 6,05 gram," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (15/6/2022).

Setelah memeriksa TK, terungkap bahwa dia mendapatkan sabu tersebut dari FA pada Selasa (10/5/2022) di tempat tinggalnya.

"FA memberikan sabu kepada TK dengan maksud meminta bantuan menyimpannya," ujar Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Dari keterangan TK itulah, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap FA di rumahnya.

"Saat kami tangkap, FA mengakui kalau 20 poket sabu yang disimpan TK itu miliknya," tambah dia.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

Sedangkan dalam pemeriksaan, FA mengaku mendapat sabu tersebut dari dari seseorang berinisial RZ di hari yang sama di daerah Juanda, Sidoarjo. RZ kini sedang diburu.

"Tersangka FA sudah lima kali menerima sabu dari RZ. Dia membeli untuk dijual kembali," pungkas Daniel.