Kediri - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan puluhan ribu butir pil koplo, ratusan gram sabu dan ganja kering, Rabu (25/5/2022). Barang bukti ini merupakan hasil sitaan selama 9 bulan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri, Novika Muzaira Rauf mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu sudah berkekuatan hukum tetap.
Dia merinci ada 50.580 butir pil koplo, 173,88 gram sabu dan 231,9 gram ganja kering. Seluruh disita dari 67 perkara, baik tangkapan dari Satresnarkoba Polres Kediri Kota maupun BNN setempat, mulai Agustus 2021 hingga April 2022.
"Jadi ini adalah perkara yang terjadi sejak Agustus 2021 sampai April 2022," ungkap Novika.
Baca juga:
Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Ramadan
Meski jumlahnya relatif sama dengan tahun sebelumnya, tapi menurut Novika angka ini tergolong tinggi di Kota Kediri.
"Ini tergolong tinggi. Dominasinya double l memang di Kota Kediri ini. Sabu dan ganja tidak terlalu," tambah dia.
Baca juga:
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar
Ke depan, Kejari Kota Kediri bersama kepolisian dan BNN akan terus memantau dan melakukan pengawasan secara ketat. Dan masyarakat juga diminta berperan aktif dalam melawan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya yang semakin marak.