Ajakan Nikah Ditolak, Pria di Lamongan Pukuli Wanita Selingkuhannya
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Kamis, 19 Mei 2022 16:05 WIB

Pria yang memukuli selingkuhannya diamankan di Mapolsek Deket, Lamongan (Foto: Humas Polres Lamongan)
Lamongan - Akibat memukuli wanita selingkuhannya, FR (31), warga Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, kini meringkuk di penjara.
Aksi pria beristri dilakukan lantaran ajakan nikah kepada selingkuhan K (29) asal Bojonegoro ditolak mentah-mentah. Padahal keduanya telah menjalin hubungan gelap cukup lama dengan menyewa sebuah kamar kos di daerah Deket, Lamongan.
"Laporannya karena dugaan penganiayaan. Ada hasil visum," jelas Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (19/5/2022).
Sri Iswati menyebut, korban mengaku dipukuli oleh pelaku tengah malam.
"Dia (pelaku) ngajak nikah. Tapi korban menolak karena pelaku ini punya istri," ujar Sri Iswati.
Atas laporan tersebut disertai hasil visum, tim Unit Reskrim Polsek Deket langsung memburu pelaku ke Sungegeneng, Sekaran.
"Saat tiga anggota kami hendak menjemput pelaku di rumahnya, ternyata pelaku sedang keluar bersama ibu dan istrinya," jelas dia.
Upaya polisi mencari pelaku membuahkan hasil. Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Deket untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Berita Terkait

Cara Disperindag Lamongan Dorong Produk Lokal Naik Kelas
Selasa, 28 Jun 2022 18:07 WIB
Pemkab Lamongan Berhasil Kendalikan Wabah PMK, Berikut Faktanya
Selasa, 28 Jun 2022 14:37 WIB
Vaksinasi Sapi di Lamongan Sasar 8 Kecamatan Minim Sebaran PMK
Selasa, 28 Jun 2022 12:45 WIBBerita Lainnya

Dua Orang Loncat dari Jembatan Kahuripan Kota Malang, Satu Ditemukan Tewas
Selasa, 28 Jun 2022 22:10 WIB
Dua Orang Diduga Pasangan Kekasih Loncat dari Jembatan Kahuripan Kota Malang
Selasa, 28 Jun 2022 21:48 WIB
Porprov 2022, Ketua Perserosi Jatim Siapkan Bonus Tambahan
Selasa, 28 Jun 2022 21:16 WIB
Semua Outlet Holywings di Surabaya Disegel Satpol PP
Selasa, 28 Jun 2022 21:06 WIB