Polisi Gerebek Rumah Kos di Simokerto Surabaya, Diduga Kerap untuk Pesta Sabu
Editor : Sofyan Cahyono Reporter : Farizal Tito
Senin, 21 Mar 2022 15:20 WIB

Polisi membeber barang bukti sabu hasil penggerebekan rumah kos di Simokerto.(Foto: Fahrizal Tito)
Surabaya - Aparat Unit Reskrim Polsek Tambaksari menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Jalan Banowati IV Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Rumah tersebut diduga untuk bertransaksi hingga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Dari penggerebekan, polisi berhasil mengamankan tiga orang. Yakni Jumhari (37) warga Dusun Kedungasem, Jombang, Zainal Abidin (21) warga Sawah 17, Semampir, Surabaya, dan M Rudi Santoso (26) warga Banowati II, Surabaya. Petugas juga berhasil menyita puluhan paket sabu siap edar seberat 40,61 gram, puluhan bong atau alat hisap, dan timbangan elektronik.
"Mereka kami amankan di tempat. Saat sedang memecah sabu dan sedang asyik pesta sabu serta memilah sabu dalam paket kecil," ujar Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar, Senin (21/3/2022).
Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah itu sering digunakan untuk pesta narkoba. Tim Anti-Bandit Polsek Tambaksari yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin langsung bertindak untuk melakukan penyildikan. Hingga akhirnya penggerebekan dilakukan pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Jelang Ramadan, kami memprioritaskan kejahatan konvensional dan extraordinary, selain juga penyakit masyarakat. Peredaran narkotika menjadi salah satu yang kami targetkan," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan interogasi guna mengetahui peran masing-masing pelaku. Polisi akhirnya menetapkan Jumhari sebagai bandar kecil yang mempekerjakan dua orang. Yakni, Zainal Abidin dan Rudi Santoso.
"Tersangka JH dikirim paket oleh atasannya yang kini masih dalam pencarian," tambahnya.
Sekali kirim, JH mendapat paket sebesar 50 gram dalam seminggu. Dari paket tersebut para pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp10 juta. Uangnya digunakan kebutuhan dan sekitar Rp4,5 juta untuk membayar dua pekerjanya yang juga kami amankan," tandasnya.
Sementara saat ditanya awak media, JH menuturkan sudah delapan bulan menjalankan bisnis haram itu. Baru sekali ini ditangkap polisi.
"Belum pernah tertangkap. Baru sekali ini. Ya, keuntungannya untuk kebutuhan sehari-hari," singkatnya.
Berita Terkait

Dicurhati Teman Bokek, Pria di Surabaya Bersekongkol Curi Motor Tetangga
Senin, 23 Mei 2022 13:36 WIB
Sembunyikan Narkoba Dalam Mug Termos, Pengedar di Surabaya Diringkus
Senin, 23 Mei 2022 11:23 WIB
Khofifah dan Wali Kota Surabaya Kompak Nguleg Rujak di Cobek Raksasa
Senin, 23 Mei 2022 09:38 WIBBerita Lainnya

76 Sapi di 6 Kecamatan Suspek PMK, Mas Dhito Siapkan Penutupan Pasar Hewan
Senin, 23 Mei 2022 15:33 WIB
Peredaran Uang Palsu di Sekitar Kebun Binatang Surabaya, Waspadai Modus Ini
Senin, 23 Mei 2022 15:17 WIB
Waspada! Uang Palsu Beredar di Sekitar Kebun Binatang Surabaya
Senin, 23 Mei 2022 14:28 WIB
Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawahnya
Senin, 23 Mei 2022 14:14 WIB