Bambang Suryo Diminta Membuka Siapa Saja yang Terlibat Pengaturan Skor di Liga 3
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Zain Ahmad
Kamis, 10 Mar 2022 14:47 WIB

Ketum PSSI Jatim, Ahmad Riyadh (Foto: Angga from jatimnow.com)
Surabaya - Ketua Umum PSSI Jatim, Ahmad Riyadh angkat bicara soal ditahannya Bambang Suryo (BS) atas kasus dugaan pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
Riyadh mengaku menyambut baik langkah kepolisian tersebut. Pihaknya juga berharap siapa saja yang terlibat dalam kasus pengaturan skor itu terbongkar tuntas.
"Harus diungkap sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya dia (Bambang Suryo) saja. Bukan dia saja pelaku lapangannya yang menyuruh, menginstruksikan klub mana yang pesan atau penjudi mana. Ya itu akan kita tarik terus, itu tugasnya kepolisian," tegas Riyadh kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Baca juga:
- Diperiksa Polda Jatim Lagi, Bambang Suryo Setor Nama-nama Pengatur Skor Liga 3
- Kasus Pengaturan Skor dan Suap Liga 3 Zona Jatim, Polisi Tahan Bambang Suryo
Riyadh juga meminta kepada Bambang Suryo agar memberitahukan siapa saja yang terlibat. Karena sebelum ditahan Polda Jatim, Bambang sempat mengeluarkan kertas yang menurut pengakuannya berisi catatan orang-orang yang pernah maupun terlibat dalam kasus suap pengaturan skor bola di Liga 3.
Bahkan Bambang sempat menyebut beberapa orang di dalam tim maupun federasi, turut melakukan hal curang tersebut.
"Siapa saja yang terlibat sebutkan. Jangan hanya bicara, biar kita memang mau bersih-bersih semuanya, ya harus ini momennya. Sampai sekarang belum disebutkan nama-namanya sama dia. Kalau dia ingin membantu supaya jadi baik semuanya, lempar saja siapa namanya, biar polisi yang meneliti ini ada bukti yang masuk," tegas Riyadh.
Riyadh menyebut bahwa PSSI sudah mulai membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap kasus-kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
"Federasi juga akan membentuk tim untuk menginvestigasi nama-nama siapa yang diangkat. Itu kita juga akan menindaklanjuti," ungkap dia.
PSSI, lanjut Riyadh, pasti akan melakukan tindakan tegas jika memang ada oknum di dalam federasi sepak bola Indonesia.
"Ya harus ditindak. Itu ranahnya Komisi Displin untuk menyelesaikan. Harus itu. Ditunggu memang. Semoga lebih mengarah ke mana-mana," pungkasnya.
Diketahui, kasus yang menyeret Bambang Suryo dan tiga orang lainnya, yaitu FA, IAH dan DYP sebagai tersangka, berawal dari laporan pemilik klub Liga 3 Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari pada 15 November 2021.
Dia melaporkan dua pemain dan satu kitman timnya ke Asprov PSSI Jatim. Sebab dua pemain dan satu kitman itu diduga menerima suap dari Bambang Suryo dan Ferry.
Setelah pengumpulan barang bukti, Ketua Komdis PSSI Jatim Makin melaporkannya ke Polda Jatim pada 22 November 2021. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Polda Jatim akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Berita Terkait

Napiter Umar Patek dan Janji Setianya Terhadap NKRI
Selasa, 17 Mei 2022 20:46 WIB
Apresiasi dari Pupuk Indonesia untuk Polda Jatim
Selasa, 17 Mei 2022 20:03 WIB
Javier Roca Pasang Standar Tinggi di Latihan Perdana Persik Kediri
Senin, 16 Mei 2022 12:54 WIBBerita Lainnya

Viral Diduga Oknum Polisi Lepaskan Tembakan saat Cek Cok dengan Warga Sidoarjo
Selasa, 17 Mei 2022 21:15 WIB
Pantau Perkembangan Wabah PMK, Mas Dhito Pastikan Kabupaten Kediri Aman
Selasa, 17 Mei 2022 20:25 WIB
Aji Santoso Minta Anak Asuhnya Suguhkan Pertandingan Menghibur saat Lawan Persis
Selasa, 17 Mei 2022 20:15 WIB
Sukses Siasati Pandemi dengan Prestasi, 16 Lulusan Smatag Surabaya Lolos SNMPTN
Selasa, 17 Mei 2022 19:48 WIB