Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pemuda di Probolinggo Diringkus Polisi
Editor : Arina Pramudita Reporter : Mahfud Hidayatullah
Jumat, 21 Jan 2022 16:49 WIB

Pengedar ribuan pil koplo di Probolinggo saat di Mapolres Probolinggo. (Foto: Humas Polres Probolinggo/jatimnow.com)
Probolinggo - Pemuda pengedar pil koplo di Kabupaten Probolinggo dibekuk Satresnarkoba Polres Probolinggo dengan barang bukti ribuan butir pil terlarang.
Tersangka adalah Dody Dwimarta (26) warga Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Saat diringkus pada Rabu (19/1/2022), polisi menyita sekitar 9.630 butir pil, di antaranya 6.630 butir pil jenis Dextrometrophan dan 3.000 butir pil jenis Trihexipenidly.
Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Sudaryanto mengatakan, penangkapan tersebut sebagai bentuk upaya kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Keberhasilan pengungkapan ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dan kami (Polres Probolinggo) mengimbau peran serta orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dari bahaya narkoba," ujar Sudaryanto, Jumat (21/1/2022).
Atas kasus tersebut, Dody dijerat pasal 197 dan pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," tegas Sudaryanto.
Berita Terkait

Bekas Pasien Rehabilitasi di Kediri Jadi Pengedar Sabu, Perceraian Jadi Alasan
Rabu, 18 Mei 2022 18:51 WIB
Disergap saat Transaksi Pil Koplo di Kota Probolinggo, 4 Orang Diamankan
Rabu, 18 Mei 2022 18:08 WIB
Pengembang Keluhkan Pengurusan Persetujuan Pembangunan Gedung di Probolinggo
Rabu, 18 Mei 2022 16:48 WIBBerita Lainnya

Rumah Dua Lantai di Gintung, Kota Batu Hangus Terbakar
Senin, 23 Mei 2022 21:30 WIB
Mobil Pekerja WO Dibobol saat Parkir di Restoran, Laptop hingga Dompet Raib
Senin, 23 Mei 2022 21:18 WIB
Tumbuh Positif, Realisasi Pendapatan Daerah Lamongan Tahun 2021 Lebihi Target
Senin, 23 Mei 2022 20:00 WIB
Gadaikan BPKB untuk Biaya Bersalin, Menantu Diseret Ibu Mertua ke Meja Hijau
Senin, 23 Mei 2022 19:51 WIB