Pixel Codejatimnow.com

Massa Buruh Juga Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Jatim

Editor : Redaksi  Reporter : Ahmad Fauzani
Massa buruh menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jatim (Foto: Shella Shofiyannajah)
Massa buruh menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jatim (Foto: Shella Shofiyannajah)

Surabaya - Massa buruh juga menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (25/11/2021).

Massa yang terdiri dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Buruh Muslim Indonesia-Nahdatul Ulama (Sarbumusi NU), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) itu memadati Jalan Pahlawan sejak pukul 14.00 WIB.

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya menolak PP 36/2021 dan mendesak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 10 persen. Aksi ini merupakan kelanjutan dari demo pada Senin (22/11/2201) di depan Gedung Negara Grahadi.

Ketua SPSI Jatim, Ahmad Fauzi menyebut, UMP di Jatim terendah se Indonesia.

"Hari ini Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa judicial review insyaAllah dimenangkan oleh kelompok pekerja, insyaAllah dimenangkan buruh. Maka kalau judicial review dimenangkan oleh kelompok buruh, maka tidak akan berlaku yang namanya PP 36 yang saat ini didengungkan," jelas dia.

Baca juga:
Buruh Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Surabaya Jadi Tersangka

Menurut Fauzi, pihaknya akan melakukan sidang kedua di Dewan Pengupahan Provinsi di Malang malam ini.

"Saya akan memastikan masih ada banyak walikota dan bupati yang keluar dari PP 36 ini dan merumuskan UMK-nya yang diusulkan pada gubernur kepada formula lama," pungkasnya.

Baca juga:
Kondisi Terkini 2 Anggota Satpol PP Surabaya yang Dikeroyok Buruh

Sebelumnya massa buruh juga menggelar aksi di depan Balai Kota Surbaya. Aksi mereka sempat terhenti lantaran diguyur hujan.


Reporter: Shella Shofiyannajah