Pixel Codejatimnow.com

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara, Selasa (10/8/2021) - (FOTO : ANTARA/Idhad Zakaria/rwa via Republika)
Penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara, Selasa (10/8/2021) - (FOTO : ANTARA/Idhad Zakaria/rwa via Republika)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran KPK adalah rumah dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

"Hari ini tim penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di dua lokasi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Selain kediaman dinas bupati Banjarnegara di Kutabanjarnegara, Jawa Tengah, KPK juga menggeledah sebuah rumah kediaman di Krandengan, Banjarnegara, Jawa Tengah. Ali mengatakan, tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini.

"Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut," jelas dia.

Sebelumnya, KPK menggeledah dua lokasi berbeda di Banjarnegara, Jawa Tengah. Lokasi penggeledahan pertama dilakukan di Dinas PUPR Pemda Banjarnegara sedangkan lokasi penggeledahan kedua adalah kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.

Penggeledahan dilakukan menyusul dibukanya pengusutan terkait dugaan rasuah dalam dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018. KPK juga mengusut dugaan penerimaan gratifikasi di daerah tersebut.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," ungkap Ali.

Baca juga:
Diduga Mencuri di Surabaya Ditangkap saat Turun Bus Trenggalek, Barang Buktinya Uang Dolar

Meski demikian, Ali mengatakan, KPK masih belum bisa mengungkapkan kronologis kasus serta pihak-pihak yang dijadikan tersangka. Dia melanjutkan, KPK akan mengumumkan detail perkara tersebut saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap tersangka.

Ali mengatakan, KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya. Kata dia, setiap perkembangan terkait penanganan perkara ini akan diinformasikan lebih lanjut.

Dia menyebutkan, KPK memerlukan dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap proses pengusutan kasus dimaksud.

"Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," tandasnya.

Baca juga:
Penyidik Kejari Geledah Kantor Diskominfo Tuban

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id