Pixel Codejatimnow.com

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Tutup Sementara

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Kantor Imigrasi Kelas II Madiun tutup sementara alias lockdown setelah ada pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Di pagar kantor terpasang spanduk yang bertuliskan ditutup 23 Juni hingga 25 Juni dan akan dibuka kembali pada Senin (28/6/2021).

Kasubsi Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Wiwid Indratmoko mengatakan penutupan kantor sejak Rabu (23/6) itu setelah mendapatkan petunjuk dari Kanwil Kemenhukham Jawa Timur.

"Jadi ada satu pegawai yang positif (Covid-19). Kemudian kami bersurat ke kantor wilayah kemudian kantor wilayah menginstruksikan ditutup dulu selama tiga hari," kata Wiwid, Kamis (24/6/2021).

Baca juga:
Desa Binaan, Upaya Imigrasi Bangkitkan Kesadaran Cegah TPPO dan TPPM

Ia menjelaskan, diketahuinya pegawai terpapar karena ibu kandungnya yang bekerja sebagai perawat di rumah sakit juga dinyatakan positif Covid-19.

"Anak perawat yang bekerja di sini itu juga dinyatakan positif Covid-19," ujar dia.

Baca juga:
2 Pengungsi Rohingya di Tulungagung, Imigrasi Blitar Lakukan Pengawasan

Setelah mengetahui ada yang terkonfirmasi positif, maka seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas II dilakukan test PCR dan hasilnya negatif Covid-19.

"Untuk kondisi pegawai diketahui tidak bergejala dan kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya," tandasnya.