Dirut Perusahaan Properti di Surabaya Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Farizal Tito
Minggu, 30 Mei 2021 15:18 WIB

Anggota Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo Polrestabes Surabaya di tanah yang ditawarkan perusahaan properti
jatimnow.com - Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya juga melakukan penyidikan kasus dugaan penipuan penggelapan melibatkan perusahaan properti di Surabaya.
Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Giadi Nugraha menyebut bahwa Direktur Utama (Dirut) PT ITG, perusahaan properti itu telah ditangkap.
Menurut Giadi, dalam praktiknya, perusahaan tersebut menawarkan properti dengan konsep smartkos di wilayah Mulyosari, Mulyorejo, Surabaya.
"Perusahaan ini menawarkan brosur dengan harga unit Rp 1,2 miliar. Beberapa orang tertarik karena letak tanah yang hendak dibangun itu dekat Kampus ITS (Institut Teknologi Sepuluh November) Surabaya," ungkap Giadi, Minggu (30/5/2021).
Alumni Akpol Tahun 2012 ini menyebut bahwa smartkos merupakan konsep investasi properti model baru. Namun oleh sang dirut, konsep itu diterapkan tanpa ada progres pembangunan. Sehingga korban melaporkan sang dirut.
"Dirut PT ITG berinsial DH itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami amankan. Namun kasus ini masih kami dalami dan kembangkan," pungkapnya.
Anggota Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo Polrestabes Surabaya di tanah yang ditawarkan perusahaan properti
Berita Terkait

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Investasi Bodong di Surabaya
Sabtu, 28 Mei 2022 11:08 WIB
Nyambi Edarkan Narkoba, Waria Dancer Klab Malam di Surabaya Diringkus Polisi
Jumat, 27 Mei 2022 21:44 WIB
Alumni Ingin Eri Cahyadi Jadi Ketua IKA ITS Selanjutnya
Jumat, 27 Mei 2022 20:19 WIBBerita Lainnya

Pengolahan Daging Cemari Lingkungan, Aktivis Minta Pemkab Jombang Tindak Tegas
Sabtu, 28 Mei 2022 13:59 WIB
Tabrakan dengan KA di Tulungagung, Sopir Bus Dituntut 1 Tahun Penjara
Sabtu, 28 Mei 2022 13:45 WIB
Terlibat Pengeroyokan, 6 Pendekar Ingusan di Jombang Ditangkap Polisi
Sabtu, 28 Mei 2022 12:59 WIB
Hindari Tabrakan, Mobil Pikap di Magetan Terjang 3 Motor dan Warung
Sabtu, 28 Mei 2022 12:44 WIB