Pixel Codejatimnow.com

Pilwali Surabaya 2020

Baru Terpasang Sekitar 7 Jam, Banner Machfud Arifin-Mujiaman Hilang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Kolase banner paslon Machfud Arifin Mujiaman (MAJU) terpasang di Jalan Wijaya Kusuma, Surabaya yang kemudian hilang
Kolase banner paslon Machfud Arifin Mujiaman (MAJU) terpasang di Jalan Wijaya Kusuma, Surabaya yang kemudian hilang

jatimnow.com - Banner Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU) yang dipasang di Jalan Wijaya Kusuma, Surabaya hilang.

Anto, salah satu relawan MAJU menyebut bahwa banner yang dipasang di Jalan Wijaya Kusuma pada Minggu (4/10/2020) dinihari itu sebanyak 25 titik. Namun banner bergambar Paslon MAJU itu semuanya hilang saat dipantau pukul 08.00 Wib.

"Pada dinihari kami memasang banner di 25 titik di kawasan Jalan Wijaya Kusuma. Kemudian pada pagi hari sekitar jam 8 pagi, semuanya (alat peraga kampanye) sudah hilang semua," ujar Anto.

Anto menyebut, meski APK paslon nomor urut 2 hilang, para relawan akan tetap memasang APK di jalur protokol Kota Surabaya, seperti halnya APK paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armudji (Erji) yang belum ditertibkan.

"Meski hilang, kita tetap semangat dan akan pasang kembali," jelasnya.

Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

Baliho Paslon Eri-Armudji yang terpasang di dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso, Surabaya masih belum ditertibkan, pukul 12.45 Wib, Minggu (4/10/2020)Baliho Paslon Eri-Armudji yang terpasang di dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso, Surabaya masih belum ditertibkan, pukul 12.45 Wib, Minggu (4/10/2020)

Pantauan jatimnow.com, baliho Erji yang diikat di antara dua tiang listrik di pedestrian dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso masih berdiri pukul 12.45 Wib, Minggu (4/10/2020).

Baliho mantan anak buah Wali Kota Tri Rismaharini (Risma) itu belum ditindak oleh Bawaslu maupun Linmas dan Satpol PP Surabaya, meski sudah satu minggu lebih terpasang di sana.

Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

Padahal baliho yang menghalangi ruang pejalan kaki itu terpasang hanya berjarak sekitar 250 meter dari rumah dinas wali kota Surabaya dan 150 meter dari Taman Surya.

Lantas siapa yang mencopot banner-banner Paslon Maju di Jalan Wijaya Kusuma?