jatimnow.com – Sebuah minimarket yang berada di Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi dibobol pencuri.
Kapolsek Ngawi Kota, AKP Kristianto mengatakan pencuri masuk ke minimarket dengan cara membobol plafon yang berada di bagian belakang.
"Saat olah TKP, kami menemukan plafon bagian belakang jebol," katanya, Minggu (2/2/2020).
Ia menyebut, pembobolan minimarket tersebut diketahui oleh karyawan saat akan membuka toko. Karyawan curiga melihat pintu belakang terbuka.
Baca juga:
Anggota TNI Pelaku Pencurian Minimarket di Tulungagung Diserahkan ke Denpom
"Karyawan mengecek dan melihat kondisi toko tidak rapi. Rokok yang ada di bagian rak depan sudah menghilang. Belum lagi barang-barang lain seperti sampo juga hilang," ujarnya.
Karyawan tersebut kemudian melaporkan ke pemilik toko dan meneruskannya ke Mapolsek Ngawi Kota. Dari hasil olah TKP, pelaku diketahui juga merusak CCTV.
Baca juga:
Anggotanya Membobol Minimarket, Dandim 0807 Tulungagung Meminta Maaf
" CCTV di dalam toko dirusak. Ini yang agak susah. Tapi doakan saja terungkap. Pemilik minimarket mengaku mengalami kerugian hingga Rp 27 juta," pungkasnya.