jatimnow.com - Rencana pengajuan pinjaman dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun 2027 menjadi salah satu pembahasan yang paling alot dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember. Menanggapi berbagai sorotan yang muncul, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa skema pinjaman tersebut semata-mata ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat.
Rapat Banggar DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar Jumat (31/7/2026) membahas sejumlah opsi untuk menutup defisit anggaran. Meski menuai beragam tanggapan, Fraksi Gerindra memastikan pinjaman daerah bukan ditujukan untuk program yang tidak tepat sasaran, melainkan untuk mempercepat pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam postur Rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp4,5 triliun, sedangkan kebutuhan belanja mencapai Rp5,5 triliun. Defisit sekitar Rp986 miliar itu direncanakan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp200 miliar dan pinjaman daerah senilai Rp786,57 miliar kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Anggota Fraksi Gerindra yang juga anggota Banggar DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengatakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berlangsung dinamis karena seluruh anggota dewan ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat.
"Kami di Badan Anggaran ingin APBD ini betul-betul pro-rakyat. Jika pinjaman ini banyak mudaratnya, kami tidak akan setuju. Tapi kami melihat wacana peminjaman ini diperuntukkan bagi hal-hal yang membawa manfaat besar bagi kemaslahatan masyarakat,” kata Ardi, Sabtu (2/8/2026).
Menurut Ardi, kemampuan fiskal Kabupaten Jember saat ini belum cukup untuk mempercepat pembangunan apabila hanya mengandalkan pendapatan daerah. Karena itu, pinjaman diproyeksikan untuk membiayai empat sektor strategis yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
Salah satu prioritas utama adalah perbaikan infrastruktur. Ardi menyebut saat ini terdapat sekitar 527 kilometer jalan di Jember yang mengalami kerusakan, mulai kategori ringan hingga berat.
Perbaikan tidak hanya difokuskan pada jalan beraspal, tetapi juga mencakup Jalan Usaha Tani (JUT), jaringan irigasi, hingga sistem drainase yang menjadi penunjang aktivitas ekonomi masyarakat di pedesaan.
“Jika anggaran ini dialokasikan untuk infrastruktur hingga ke pelosok, multiplier effect-nya akan sangat terasa. Perputaran ekonomi masyarakat pasti akan berjalan dengan jauh lebih lancar,” ungkapnya.
Selain infrastruktur, peningkatan keamanan masyarakat juga menjadi perhatian. Dana pinjaman direncanakan digunakan untuk menambah fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminal.
Baca juga:
Fraksi PKB Tidak Tahu Alasan Rapat KUA-PPAS di DPRD Jember Tertutup: Kami Telat
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait maraknya aksi pembegalan maupun pencurian di kawasan yang minim penerangan.
“Belakangan ini sering terjadi hal-hal yang viral, seperti aksi pembegalan hingga pencurian. Pemasangan PJU di berbagai titik rawan ini benar-benar untuk menjaga keamanan dan kemaslahatan masyarakat saat beraktivitas malam hari,” tambah Ardi.
Di sektor kesehatan, Ardi menilai keberhasilan program Universal Health Coverage (UHC) juga memunculkan tantangan baru. Tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan gratis membuat kapasitas puskesmas maupun rumah sakit daerah kerap mengalami kelebihan pasien.
Akibatnya, sebagian warga kesulitan memperoleh ruang perawatan yang memadai. Kondisi tersebut, menurut Ardi, menjadi salah satu alasan perlunya penambahan fasilitas kesehatan.
“UHC ini sangat dinikmati oleh seluruh masyarakat Jember, namun dampaknya lonjakan pasien di rumah sakit luar biasa. Nah, utang ini salah satunya untuk membangun ruangan yang lebih layak, sehingga tidak ada lagi cerita pasien yang kasihan karena terlantar di area parkiran atau lobi-lobi rumah sakit,” paparnya.
Baca juga:
GMNI Jember Kritik DPRD Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS 2027
Menanggapi kekhawatiran publik terkait pinjaman daerah, Ardi memastikan mekanisme pelunasan telah dihitung secara matang dan disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masyarakat tidak perlu ketakutan. Ini (pinjaman) tidak akan membebani kepala daerah berikutnya. Kami pastikan proses pelunasannya akan selesai di tahun sebelum masa jabatan bupati saat ini habis. Jadi sama sekali tidak menjadi tanggungan pemerintahan yang baru,” tegasnya.
Sebagai Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi mengaku memahami persoalan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat, terutama terkait kondisi infrastruktur. Menurutnya, apabila hanya mengandalkan kemampuan anggaran yang tersedia, perbaikan kemungkinan hanya bisa dilakukan pada jalan dengan tingkat kerusakan berat, sementara kerusakan lainnya akan terus bertambah.
“Dengan pinjaman ini, tentu akan tercover semua, dan anggaran perawatan tidak akan besar, karena tidak membangun lagi,” jelasnya.
Melalui pengawasan DPRD, pinjaman daerah dalam APBD 2027 diharapkan benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, hingga penguatan keamanan masyarakat, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan dapat kembali memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga.