Pixel Codejatimnow.com

Bawa Sajam, Pria di Pasuruan ini Diamankan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Pelaku diamankan dengan barang  bukti pedang
Pelaku diamankan dengan barang bukti pedang

jatimnow.com - Polsek Purwosari mengamankan Asrorul Jazak, warga Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan atas kepemilikan senjata tajam (sajam).

Tersangka diamankan saat bersama temannya di Toilet SPBU Kemantren, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

"Saat patroli, tim kami mendapati tersangka dengan gerak gerik mencurigakan. Sehingga, tim kami menggeledah tas tersangka yang mengendarai motor V-Ixion hitam ini," kata Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aiptu Hariyanto, Minggu (16/6/2019).

Dari penggeledahan ini, polisi mendapati sebilah pedang tanpa ijin di dalam tas pelaku.

Baca juga:
Polres Bangkalan Perketat Penggunaan Sajam, Cegah Insiden Carok

"Kami menjerat tersangka dengan undang undang darurat No 12 tahun 1951, tentang kepemilikan bajam tanpa ijin," pungkasnya.

 

Baca juga:
Pengeroyokan Pria hingga Tewas di Jalan Pahlawan Sidoarjo, 7 Pelaku Ditangkap