jatimnow.com - Rohmad Kurniawan (38) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap oleh Satreskim Polres Tulungagung. Rohmad merupakan admin dan pemilik akun media sosial Puji Ati yang selama ini meresahkan mayarakat. Postingan status yang diunggah oleh akun ini berisi hoax serta fitnah. Data yang diunggahnya juga tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Video: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks di Media Sosial
Jumat, 23 Nov 2018 15:47 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Tulungagung
Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru Madin Tahun Depan
Tahanan Narkoba di Lapas Tulungagung Langsungkan Akad Nikah
Polres Tulungagung Bekuk 8 Tersangka Curanmor, 3 Diantaranya Ternyata ODGJ
Gadaikan Motor Pinjaman, Perempuan di Tulungagung Ditangkap Polisi
Sidak SPBU di Tulungagung, Temukan Pengurangan Volume Pengiriman dari Pertamina
Berita Terbaru
Diduga Korsleting Listrik, Warteg di Sukolilo Surabaya Terbakar
Pemkab Lamongan Maksimalkan Layanan Publik Berbasis Digital
Pemprov Jatim dan Menkomdigi Deklarasi Perisai Anak
Update Harga Sembako Jawa Timur: Beras Terpantau Aman, Cabai Rawit Masih Tinggi
Praktek Pengoplosan LPG Subsidi di Sidoarjo Dibongkar Bareskrim Polri
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Terhambat Urus SK dan Kesulitan Pupuk, Poktan Wadul ke DPRD Jember
#2
Berupaya Kabur ke Bali, Pelaku Perampokan Toko Emas di Jember Ditangkap
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya: Dominasi Langit Berawan hingga Potensi Hujan Ringan
#4
Praktek Pengoplosan LPG Subsidi di Sidoarjo Dibongkar Bareskrim Polri
#5