jatimnow.com - Rohmad Kurniawan (38) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap oleh Satreskim Polres Tulungagung. Rohmad merupakan admin dan pemilik akun media sosial Puji Ati yang selama ini meresahkan mayarakat. Postingan status yang diunggah oleh akun ini berisi hoax serta fitnah. Data yang diunggahnya juga tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Video: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks di Media Sosial
Jumat, 23 Nov 2018 15:47 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Tulungagung
Tak Berizin, Empat Tiang Kabel Fiber Optik di Tulungagung Dirobohkan Petugas
Dinas Kesehatan Tulungagung Kejar Target Capaian Program Cek Kesehatan Gratis
Gatut Sunu Akan Laporkan Saksi Jika Memberikan Keterangan Palsu
Inilah Nama Pejabat di Pemkab Tulungagung yang Setor ke Bupati Gatut Sunu
Desil Berubah, Puluhan Disabilitas di Tulungagung Tak Terima Bansos
Berita Terbaru
AMPG Jatim Jadi Mesin Regenerasi Golkar Menuju Pemilu 2029
Annisa Nismara Gelar Pameran Lukis “Catatan Visual” di Galeri Merah Putih Surabaya
Di Balik Ricuh Konferda GMNI Jatim, Rekomendasi Calon Dipersoalkan
Dua Juara AXIS Nation Cup 2026 East Java Balinusra Siap ke Jakarta
Konferda GMNI Jatim Ricuh, Ketua GMNI Jember Luka di Wajah
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
Konferda GMNI Jatim Ricuh, Ketua GMNI Jember Luka di Wajah
#2
Anak Krakatau Meletus, Erupsi Terkuat Sepanjang Tahun Ganggu Penerbangan
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya dan Sekitarnya Hari Ini, Panas Capai 33 Derajat Celcius
#4
Konferda GMNI Jatim Ricuh, Muncul Dugaan Politik Uang dan Intervensi
#5