jatimnow.com - Rohmad Kurniawan (38) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap oleh Satreskim Polres Tulungagung. Rohmad merupakan admin dan pemilik akun media sosial Puji Ati yang selama ini meresahkan mayarakat. Postingan status yang diunggah oleh akun ini berisi hoax serta fitnah. Data yang diunggahnya juga tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Video: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks di Media Sosial
Jumat, 23 Nov 2018 15:47 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Tulungagung
Harga BBM Naik, Anggaran Operasional Bus Sekolah di Tulungagung Membengkak
Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah
Serapan Gabah Tinggi, Gudang Bulog Tulungagung Penuh
DPMD Tulungagung Usulkan Anggaran Rp45 Miliar Untuk Pilkades Serentak
Aturan Berubah, Pengelola Pantai di Tulungagung Dilarang Tarik Tiket Masuk
Berita Terbaru
Ratusan Peserta Ikuti Kapolres Gresik Esports Competition 2026
Kodim 0824 Jember Fasilitasi Ratusan Warga Ikuti Operasi Katarak Gratis
Kalahkan Australia, Timnas Amerika Serikat Susul Meksiko ke Babak 32 Besar
Meksiko Tim Pertama yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Prakiraan Cuaca Surabaya Akhir Pekan Ini: Cerah
Tretan JatimNow
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Kisah Cessil, Perempuan Surabaya Menafsir Kartini Masa Kini
Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Akhir Pekan Ini: Cerah
#2
Kementerian HAM Siap Pasang Badan Bela Warga Hadapi Perusahaan Nakal
#3
Meksiko Tim Pertama yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
#4
Ratusan Peserta Ikuti Kapolres Gresik Esports Competition 2026
#5