Pemkot Surabaya Gratiskan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ribuan Warga Kenjeran

Jumat, 13 Feb 2026 18:32 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Theresia Wahyu Dianti, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan nelayan dan petani. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ribuan pekerja sektor informal di pesisir utara Surabaya kini bisa bernapas lebih lega saat melaut atau menggarap lahan. Tercatat, sebanyak 1.396 nelayan dan petani di Kecamatan Kenjeran telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2026.

Langkah ini diambil Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan payung pelindung bagi profesi yang memiliki risiko kecelakaan kerja sangat tinggi. Bukan sekadar pendaftaran, seluruh biaya iuran para pekerja ini ditanggung sepenuhnya lewat dukungan anggaran pemerintah kota.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menyatakan bahwa pemberian jaminan ini adalah langkah konkret pemerintah hadir di tengah masyarakat kecil.

Baca juga: Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Rp15 Juta Lewat HP

Menurutnya, perlindungan sosial bukan lagi kemewahan, melainkan kebutuhan dasar agar pekerja merasa aman saat mencari nafkah.

"Kami ingin para nelayan dan petani di Kenjeran tidak lagi dihantui rasa cemas saat bekerja. Jika terjadi risiko yang tidak diinginkan, negara ada untuk menopang mereka dan keluarga melalui jaminan yang pasti," ujar Antiek saat memberikan sosialisasi di Kecamatan Kenjeran, Jumat (13/2/2026).

Kepastian manfaat tersebut dibuktikan lewat penyerahan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Hoiri, seorang nelayan yang merupakan penerima bantuan iuran Pemkot.

Baca juga: Jangan Pakai Calo! Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Serba Digital

Santunan sebesar Rp10 juta diserahkan langsung untuk membantu meringankan beban biaya pemakaman keluarga yang ditinggalkan.

\

Di lokasi yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Theresia Wahyu Dianti, memastikan seluruh peserta dari kalangan petani dan nelayan ini akan mendapat layanan prima.

Perlindungan yang diberikan mencakup biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas plafon hingga santunan kematian.

"Komitmen kami adalah memastikan Universal Coverage Jamsostek di Surabaya benar-benar menyentuh lapisan bawah. Kerja sama dengan Pemkot ini memudahkan akses bagi mereka yang selama ini sulit menjangkau asuransi mandiri," kata Theresia.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Buruh Konstruksi Sidoarjo Bebas Risiko Kerja

Camat Kenjeran, Gin Gin Ginanjar, berharap langkah ini menjadi jaring pengaman ekonomi bagi warga Kenjeran.

Dengan terlindunginya kepala keluarga, potensi kemiskinan ekstrem akibat kecelakaan kerja atau kematian mendadak bisa ditekan seminimal mungkin.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler