Pixel Code jatimnow.com

Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung

Editor : Bramanta  
Foto: Warga saat mendatangi kantor Dinas Sosial Tulungagung. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Warga saat mendatangi kantor Dinas Sosial Tulungagung. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Ratusan warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2026 mendatangi kantor Dinas Sosial Tulungagung. Mereka datang untuk melakukan klarifikasi setelah mengetahui namanya masuk dalam daftar gagal cek rekening.

Para penerima manfaat ini mengalami kendala saat proses verifikasi rekening. Penyebabnya, ada perbedaan data antara buku tabungan dengan data kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Fahmi Alif A mengatakan berdasarkan data yang diterimanya, terdapat 821 penerima manfaat di Kabupaten Tulungagung yang masuk dalam daftar gagal cek rekening.

“Sesuai data yang kami terima, ada 821 penerima manfaat yang masuk kategori gagal cek rekening. Ini terjadi karena ada ketidaksesuaian data antara buku tabungan dan data kependudukan di catatan sipil,” ujarnya, Selasa (24/2/2026)

Fahmi menerangkan, para penerima manfaat yang masuk dalam daftar tersebut diminta segera melakukan penyesuaian data. Batas waktu perbaikan diberikan hingga 25 Februari mendatang.

Baca juga:
Aktivitas Pondok Ramadan Siswa SLB B di Tulungagung, Mengaji Al-Quran Braille

“Kami imbau agar segera melakukan penyesuaian data sebelum batas waktu yang sudah ditentukan. Kalau tidak segera diperbaiki, tentu akan berdampak pada proses pencairan bantuan,” terangnya.

Untuk tahun 2026 ini, jumlah total penerima manfaat BPNT di Kabupaten Tulungagung mencapai 73.782 orang. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Fahmi menambahkan, jika penerima manfaat yang masuk daftar gagal cek rekening tidak segera memproses perbaikan data, maka ada kemungkinan bantuan tersebut akan dialihkan kepada calon penerima lain yang saat ini sudah masuk kategori penerima manfaat namun belum tercantat sebagai penerima aktif.

Baca juga:
Guru PPPK Paruh Waktu Tulungagung Menjadi Tersangka Perzinahan di Tuban

“Kalau sampai batas waktu tidak ada perbaikan data, bukan tidak mungkin bantuan itu akan dialihkan kepada calon penerima lain yang sudah memenuhi kriteria tetapi belum masuk daftar penerima,” pungkasnya.

Dinsos pun berharap masyarakat yang terdampak segera proaktif melakukan pembaruan data agar bantuan tetap bisa diterima dan tidak hangus begitu saja.