jatimnow.com - DPRD membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk mengawal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemkab Ponorogo.
"Sudah selesai diparipurnakan dan disepakati dibentuk empat pansus untuk mencermati RPJMD bupati," ujar Wakil Ketua I DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Selasa (13/4/2021).
"Pembentukan pansus tidak lain sebagai upaya mewujudkan program dan visi misi bupati," imbuhnya.
Baca juga: Kecewa Vonis 6,5 Tahun Penjara, Tim Hukum Sugiri Sancoko Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebut pembahasan bersama DPRD diperlukan untuk mengakomodir seluruh progam dan visi misi serta kepentingan masyarakat.
Dia berjanji dengan program-program yang tertuang dalam RPJMD dan dibahas bakal mewujudkan Ponorogo yang lebih hebat.
Baca juga: Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara
‘’Ada dua kali pembahasan. Menurut kami justru lebih bagus dan lebih baik,’’ ujarnya.
Ia memaparkan, meski ada program baru, visi-misinya tetap masih terfokus pada program prioritas saat dikampanyekan sebelumnya.
Baca juga: Bacakan Pledoi, Pengacara Minta Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dibebaskan
Yaitu sektor pertanian yang unggul, pariwisata yang lebih memikat serta memberdayakan usaha mikro kecil menengah (UMKM) guna memulihkan dan meningkatkan ekonomi daerah maupun masyarakat.
"Jelas ada yang baru dan dikombinasikan dengan visi dan misi sebelumnya. Judulnya lama tetapi programnya baru," pungkasnya.