jatimnow.com - Mudi (50) warga Desa Tiudan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung pencuri alat perbengkelan dari pondok pesantren (Ponpes) ditembak Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota.
Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Poerwanto mengatakan pihak ponpes melaporkan kasus pencurian alat bengkel berupa kompresor dan mesin las listrik. Setelah dilakukan penyelidikan, semua petunjuk di lapangan mengarah ke tersangka yang sehari harinya bekerja serabutan ini.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur dan kami terpaksa melakukan tindakan tegas terarah," ujarnya, Senin (5/8/2019).
Baca juga: Kecanduan Judol, Buruh Lepas Malang Nekat Bobol Konter dan Gasak 14 iPhone
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku berkeliling ke sejumlah daerah untuk menemukan sasarannya. Setelah ditemukan, pelaku kemudian melancarkan aksinya malam hari.
Baca juga: Pegawai Honorer Kota Probolinggo Nekat Curi Traktor di Gudang DKP3
"Pelaku beraksi seorang diri dan hasil curiannya dijual untuk membeli kebutuhan sehari hari," ujarnya.
Dalam pengakuannya, pelaku mencuri karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Peralatan bengkel yang dicurinya tersebut dijual oleh pelaku senilai Rp 500 ribu. Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
"Pelaku juga merupakan residivis spesialis pencuri alat perbengkelan dan sudah lima kali masuk penjara," pungkasnya.