jatimnow.com - Sektor ekonomi kreatif (ekraf) di Lamongan mendapat dukungan untuk terus berkembang dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru di tengah masyarakat. Anggota DPR RI Komisi VII, Nila Yani Hardiyanti akan membangun roadmap untuk memetakan berbagai potensi ekraf yang layak dikembangkan dan dipromosikan hingga tingkat nasional.
Selain memfasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku ekraf, Ning Nila menyebut pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penyusunan roadmap pembangunan ekonomi kreatif.
Roadmap tersebut nantinya akan memetakan berbagai potensi ekonomi kreatif di Lamongan yang layak dikembangkan dan dipromosikan hingga tingkat nasional.
“Kolaborasi ini tidak hanya sampai hari ini. Kita akan menyusun roadmap, memetakan potensi-potensi yang layak dibawa ke tingkat pusat, dan menyiapkan dokumennya bersama pemerintah daerah. Insyaallah hasilnya bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Lamongan,” jelasnya, Rabu (4/11/2026).
Baca juga:
Machfud Arifin Sebut RUU Perampasan Aset Bisa Kembalikan Uang Korban Investasi Bodong
Selain itu, Ning Nila juga mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon di bawah Rp100 juta. Fasilitas pembiayaan tersebut diharapkan dapat membantu pengembangan usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk.
“Ekonomi kreatif ini adalah new engine of growth, mesin baru untuk ekonomi. Harapannya, di Kabupaten Lamongan sektor ini bisa memberikan kontribusi dan menumbuhkan angka ekonomi daerah,” ujarnya.
Baca juga:
Komisi X DPR Desak Kepala Sekolah Rakyat Jember Bertanggung Jawab
Ia menambahkan, pengawasan penyaluran KUR dilakukan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat hingga perbankan di daerah. Partisipasi aktif pelaku UMKM dan ekonomi kreatif juga diperlukan agar pembiayaan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
Komisi VII DPR RI, lanjutnya, juga tengah menjalankan Panitia Kerja (Panja) KUR yang berfokus mengawasi perbankan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran kredit berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan.