jatimnow.com - Polrestabes Surabaya membongkar kelompok jambret yang diduga telah menjalankan aksinya secara terorganisir. Sebanyak empat pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran hingga kawasan Sukolilo.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan kelompok ini ternyata tidak sekadar menggunakan kendaraan untuk melarikan diri. Mereka diduga membeli kendaraan operasional menggunakan uang hasil penjambretan. Artinya, hasil kejahatan kembali diputar untuk mendukung aksi berikutnya.
Kapolrestabes menyebut temuan tersebut menunjukkan adanya keseriusan dan perencanaan dalam kelompok ini. Sebagian hasil penjambretan disisihkan untuk kebutuhan operasional, termasuk kendaraan yang digunakan saat beraksi.
“Dari pengakuan awal para tersangka, sedikitnya ada 11 TKP yang mereka akui sejak kembali beraksi pada Maret 2026. Sebab, para pelaku disebut rata-rata beraksi sedikitnya sekali dalam sepekan. Bahkan, dalam kondisi tertentu mereka bisa melakukan penjambretan hingga dua kali dalam satu minggu,” kata Kombespol Luthfie, Rabu (2/9/2026).
Polisi kini mencocokkan pengakuan para tersangka dengan laporan kasus jambret yang terjadi di sejumlah wilayah Surabaya.
Pengembangan ini menjadi penting karena kelompok tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah aksi lain yang belum terungkap.
“Dari pengembangan sementara, kelompok ini juga diduga berkaitan dengan dua kasus penjambretan yang berujung pada kematian korban. Salah satunya terjadi di kawasan Mulyorejo,” tambahnya.
Dalam kasus tersebut, aksi para pelaku tak berhenti pada perampasan barang korban. Saat korban terjatuh, seorang petugas keamanan datang untuk memberikan pertolongan. Namun, situasi itu justru dimanfaatkan salah satu pelaku.
Pelaku yang berperan sebagai sweeper diduga mendekati petugas keamanan dan berpura-pura menanyakan apa yang terjadi.
Baca juga:
2 Residivis Curanmor yang Beraksi di Kampung Margorukun Surabaya Dibekuk
“Padahal, tindakan tersebut diduga merupakan bagian dari strategi kelompok untuk mengulur waktu dan menghalangi orang-orang yang berpotensi mengejar pelaku utama,” tegas Kombespol Luthfie.
Kelompok ini memiliki pola khusus ketika beraksi. Mereka menggunakan dua sepeda motor. Motor pertama membawa pelaku yang bertugas sebagai eksekutor. Dialah yang membidik korban dan melakukan penjambretan.
Tugasnya bukan mengambil barang korban, melainkan memastikan eksekutor bisa meloloskan diri. Jika ada warga yang mengejar, pelaku sweeper akan berupaya menghalangi atau mengalihkan perhatian.
Pola ini menunjukkan aksi dilakukan dengan pembagian peran yang sudah dipahami masing-masing anggota.
Baca juga:
Kapolrestabes Surabaya Tindak Tegas Anggota Satlantas Nakal Pemungut Pungli
Dari empat tersangka, dua di antaranya merupakan residivis. Keduanya diketahui pernah menjalani hukuman sekitar dua tahun pada 2022. Setelah kembali bebas, mereka diduga kembali menjadi pemain utama dalam kelompok tersebut.
Polisi menduga dua orang yang lebih berpengalaman tersebut kemudian merekrut dua pemain baru untuk bergabung dalam aksi penjambretan.
“Kini kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang memiliki hubungan dengan kelompok tersebut. Termasuk menelusuri pihak yang diduga berperan sebagai penadah hasil kejahatan.” Ujar Kapolrestabes
Lokasi penjualan barang hasil jambretan disebut telah diketahui berdasarkan keterangan para tersangka. Polisi kini melakukan pengembangan untuk memburu penadah tersebut.